Metro (matarajawali.id)- Polres Kota Metro akan melakukan pemanggilan terkait aturan pembelian minyak yang ada diĀ Indometro. Diketahui untuk pembelianĀ 1 liter minyak masyarakat diharuskan belanja RP.25.000 dan 2 liter minyak harus melakukan pembelanjaan RP.50.000. Selasa (1/3/2022)
Kapolres Metro AKBP. Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan, sementara dilakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait permasalah yang ditemukan saat sidak di Indometro.
“Nanti kita undang pihak Indometro, untuk klarifikasi terkait permasalah yang ditemukan,” kata Kapolres melalui Via WahatsApp
Dari hasil temuan tersebut akan ditindak lanjuti oleh Satgas Pangan Kota Metro.
Untuk diketahui beberapa tempat sidak antara lain Toko Ramajaya, Chandra Supermarket, Indometro, Afza Frozen, Superindo, Alfamart dan Indomart.(ars)







