Kawal Pendistribusian Minyak Goreng, Wahdi: Akan Lakukan OP dan Sidak

Foto: Kawal Pendistribusian Minyak Goreng, Wahdi: Akan Lakukan Operasi Pasar dan Sidak. (Ist)

Metro- (matarajawali.id)- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan operasi pasar (OP) guna mengawasi pendistribusian minyak goreng di wilayah  Kota Meteo. Kamis (24/02/2022).

Walikota Metro Wahdi Siradjuddin menjelaskan, dalam melakukan pengawalan pendistribusian minyak goreng akan dilakukan operasi pasar dan sidak.

“Terkait kelangkaan minyak goreng, mulai tanggal 9 yang lalu kita sudah monitoring, guna melihat ada atau tidak penimbunan minyak goreng di Kota Metro,” jelasnya

Lebih lanjut, bila adanya penimbunan minyak goreng suatu  tindakan melawan hukum.

“Bila ada oknum yang memanfaatkan keadaan kelangkaan minyak dan melakukan penimbunan minyak goreng, tindakan melawan hukum ada kosekunsinya sendiri silahkan laporkan,” jelasnya

Sementara ditempat yang sama Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo menjelaskan, kemungkinan senin depan akan melakukan sidak dan operasi pasar di Kota Metro.

“Upaya kita sendiri dari pihak pemerintah melakukan operasi pasar dan sidak tempat-tempat pendistribusian minyak goreng guna melihat stok minyak goreng aman. Agar masyarakat tidak lagi kesulitan mencari minyak goreng,” paparnya

Diketahui sebanyak 32.000 dus itu diketahui belum tersalurkan setelah Tim Satgas Pangan Mabes Polri menggelar sidak di gudang perusahaan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung Elvira Ummi Hanni mengatakan, pendistribusian minyak goreng itu dimulai hari ini, Rabu (23/2/2022).

“Sudah mulai didistribusikan, hari jadwalnya Kabupaten Tulang Bawang dan Mesuji yang mengambil barang,” kata Ummi di lokasi gudang CV Sinar Laut, Senin siang.

Menurutnya pendistribusian dilakukan secara bertahap hingga stok 345.600 liter di gudang itu tersalurkan.

Kendala Administrasi, 345.600 Liter Minyak Goreng Belum Didistribusikan
Setiap kabupaten/kota mendapatkan jatah 1.000 dus dengan rincian per dus berisi 12 pax (kemasan) 900 miliiter.

“Jadi per kabupaten/kota dapat 12.000 pax (kemasan) dengan harga HET sesuai kebijakan pemerintah,” kata Ummi. (ars)