RSUD DSR Rekrut PTT, Ratusan Pegawai Kontrak Eksisting Resah

Foto: Ketua LSM GMCTA Ahmat Basuri (kanan) dan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Tengah di RSUD SDR saat hendak menemui Direktur. (Willy)

Lampung Tengah (matarajawali.id) – Sebuah pengumuman penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya (RSUD DSR) Kabupaten Lampung Tengah, membuat resah pegawai kontrak eksisting. Ada kecurigaan, penerimaan dibuka untuk kepentingan tertentu.

Pengumuman yang diterbitkan RSUD SDR itu teregistrasi dengan Nomor : 800/690/D.a.VI.02/UPTD-DSR/2022 terbit Tanggal 11 Februari 2022, dan ditandatangani oleh Direktur RSUD SDR dr. Taufik Joni Prasetyo.

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa RSUD SDR membuka penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 250 orang. Tersedia 32 formasi dengan sejumlah persyaratan.

Terbitnya pengumuman itu membuat 200 orang lebih pegawai kontrak eksisting di RSUD SDR resah. Karena pekerjaan mereka di Rumah Sakit plat merah tersebut terancam hilang.

Menurut salah seorang pegawai kontrak eksisting di RSUD SDR, surat pengumuman itu mengejutkan seluruh pegawai kontrak eksisting. Sebelumnya tidak ada pemberitahuan lisan dari pihak managemen rumah sakit. Terlebih lagi jumlah total PTT yang direkrut melebihi jumlah pegawai kontrak eksisting.

Dituturkan pegawai yang menolak namanya ditulis tersebut, pegawai kontrak eksisting selama ini menandatangani kontrak kerja setahun sekali. Kontrak kerja terakhir habis Bulan Desember Tahun 2021 lalu. Setelah kontrak kerja berakhir, para pegawai kontrak eksisting dianggap sebagai pegawai training.

“Kalau kami tidak mendaftar PTT, kami dianggap mengundurkan diri,” ujar pegawai kontrak eksisting non paramedis ini, Rabu (16/02/2022).

Masih menurut dia, rekrutment PTT ini membuat semua pegawai kontrak eksisting resah. Karena tidak ada pernyataan pihak managemen bahwa pegawai kontrak eksisting mendapat prioritas. Dengan demikian, tidak ada jaminan dengan mendaftar PTT mereka tetap bisa bekerja.

“Bisa saja panitia rekruitment tidak menerima kami, malah justru menerima pegawai baru,” keluhnya.

Penggiat masalah sosial kemasyarakatan Ahmat Basuri bergerak cepat menanggapi keluhan pegawai kontrak eksisting RSUD SDR. Ketua LSM Gerakan Masyarakat Cinta Tanah Air (GMCTA) Kabupaten Lampung Tengah ini mengaku, lembaganya menerima pengaduan dari beberapa pegawai kontrak eksisting.

“Begitu kami menerima pengaduan, hari ini juga kami coba menemui Direktur RS Demang untuk menyampaikan keluhan para pegawai kontrak esksisting. Tapi gagal karena Direktur sedang Dinas luar,” tandas Basuri.

Menurut Basuri, selain menyampaikan keluhan para PTT eksisting, lembaganya ingin berdialog dengan direktur untuk mempertanyakan nasib 200 PTT essisting. Rekruitmen PTT sebaiknya mengakomodir pegawai kontrak yang sudah ada.

“Penerimaan PTT itu idealnya memprioritaskan pegawai kontrak yang sudah ada. Bagaimanapun mereka sudah berpengalaman, dan berjasa kepada rumah sakit” ujarnya.

Masih kata Basuri, ada kecurigaan dari sejumlah pegawai kontrak eksisting bahwa rekruitmen akan “menghabisi” pegawai yang tidak disukai. Dan memasukkan orang titipan sebagai Pegawai Tidak Tetap yang baru.

“Saya tidak menuduh. Tapi peluang terjadinya kongkalikong dalam rekruitment sangat mungkin dilakukan,” tegasnya.

Basuri melanjutkan, perlu ada penjelasan konkrit dari Direktur RSUD SDR tentang nasib pegawai kontrak eksisting. Jangan sampai kecurigaan itu menjadi polemik, dan bergulir menjadi bola panas.

Kalau Direktur tidak memberikan pernyataan yang kongkrit, wajar saja kecurigaan itu semakin menguat. Persepsi masyarakat akan mengarah bahwa ada KKN terselubung dalam penerimaan PTT yang kontroversial ini.

“Jika rekruitmen usai dan banyak pegawai kontrak eksisting terbuang, bagaimana pihak panitia membuktikan bahwa penerimaan PTT ini bebas KKN?” tutup Basuri. (Willy Dirgantara)