Pemdes Kadu Eta Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Desa Lama

Foto: Pemdes Kadu Eta Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Desa Lama. (Ist)

Kodi Utara (matarajawali.id) Penyelenggaraan pemerintahan desa akan tersusun dan semakin terarah lebih baik bahkan lebih maju apabila kinerja segenap aparatur desa dalam bekerja sesuai dengan tanggungjawab tugas pokok dan fungsi yang seharusnya.

Kepala Desa (Kades) terlantik tanggal 15/10/2022 Hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 30 Juni tahun 2021, Pati Nundu melakukan rapat evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat desa lama.

“Yang gelar di Aula Kantor Desa Kadu Eta, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu 26/1/2022 sekitar pukul 10.00 WITA.

Pada rapat evaluasi dihadiri oleh Sekretaris desa, para kepala urusan baik Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Kaur Umum serta Kepala Seksi Pemerintahan dan para Kepala Dusun.

Selin itu, juga terlihat hadir, pendamping desa (PD), tokoh masyarakat dan tokoh muda serta pers.

Dalam rapat tersebut dibuka resmi oleh Kepala Desa, Pati Nundu dan menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran serta tetap menjaga dan memelihara kedisiplinan sepanjang berjalannya rapat.

“Dan agenda rapat pada hari ini untuk mengevaluasi kinerja perangkat desa lama dengan masa jabatan selama enam tahun ditambah dua tahun jabatan PLT menjadi delapan tahun berjalan.

Untuk memperjelas administrasi pembukuan serta tugas pokok dan fungsi dari perangkat desa sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 47 tahun 2016 dan Permendagri Nomor 1 tahun 2016, selaku Ketua BPD Kadu Eta, Damianus Lele Warat membacakan tata tertib.

Setelah itu tutur Kades Kadu Eta, rapat evaluasi di maksudkan untuk mengevaluasi pencapaian kinerja seluruh perangkat lama dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pembantu kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa.

“Disisi lain sebagai supervisi atas segala pelaksanaan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa
serta upaya merespon cepat segala perkembangan yang terjadi didalam masyarakat.

Lebih lanjut Kepala Desa Kadu Eta menyatakan dalam pelaksanaan evaluasi kinerja perangkat desa lama saat ini menekankan pada hal pengelolaan administrasi, dimana seluruh perangkat desa lama harus melakukan penertiban dalam bidang pembukuan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Berikut, menekankan pada persiapan penyusunan rencana kerja pemerintah desa Kadu Eta tahun anggaran 2022.

Dengan pelaksanaan tersebut, Kepala Desa berharap dapat menjadi pedoman dan acuan agar seluruh perangkat desa lama fokus pada hal tersebut diatas.

Berdasarkan hasil rapat evaluasi kinerja perangkat desa lama pada hari Rabu tanggal 26 januari 2022 di kantor Desa Kadu Eta, dapat dilihat ketika di tanyakan satu persatu secara langsung terkait tugas pokok dan fungsinya masing serta dimintai administrasi berupa pembukuan.

“Ternyata tidak satu orang pun perangkat desa lama yang mampu menjelaskan tugas dan fungsinya serta menunjukkan bukti fisik berupa administrasi pembukuan secara transparan.

“Bahkan mereka terang menjelaskan bahwa selama delapan tahun kami menjabat sebagai perangkat desa di Kadu Eta, baru kali ini dilakukan rapat evaluasi, kades terdahulu tidak pernah lakukan rapat demikian, jadi kami tidak memiliki syarat-syarat yang ditanyakan.

“Dalam kesempatan itu, ikut disaksikan langsung oleh seluruh perangkat desa lama, Ketua BPD bersama anggota, Pendamping desa, toko masyarakat dan tokoh muda serta insan pers.

Dari hasil evaluasi, Kades Kadu Eta terang menegaskan, menimbang, mengingat, memperhatikan dan memutuskan sesuai hasil rapat evaluasi kinerja seluruh perangkat desa lama dengan acuan dasar aturan dan instrumen penilaian individu serta kelompok secara nyata, maka perangkat desa lama dianggap belum cakap menjalankan tugasnya selama menjabat delapan tahun berjalan sebab tidak memenuhi syarat dari aturan yang sudah ditetapkan.

Sebagai penutup, selaku ketua BPD, Damianus Lele Warat dalam sambutan singkatnya mengatakan kita perlu mendukung kepada pemerintahan desa apapun yang sudah diputuskan karena ini berdasarkan aturan dimana yang menjadi acuan atau pijakan kita bersama.

“Pesan, hilangkan rasa saling mencurigai dan siku menyiku, mari bekerjasama dan saling mendorong dalam bentuk transparan sehingga pengelolaan desa Kadu Eta kedepannya boleh berjalan sesuai harapan menuju desa yang sejahtera.

Jurnalis~”Rovyn Tenge”

BAGIKAN