Musi Rawas (matarajawali.id)- Bertempat di ruang rapat kantor Camat Muara Beliti didalam memaksimalkan pengawasan penggunaan Anggaran Dana Desa(ADD) ataupun Dana Desa (DD) pihak inspektorat melakukan audit langsung turun kelapangan Senin (10/01/2022 ).
Disamsuddin selaku Irban Bidang Desa menjelaskan, pemeriksaan ini adalah rutinitas tahunan baik itu pemeriksaan administrasi ataupun fisik didalam pengunaan DD ataupun ADD.
” Hari kita ada tiga tim, masing-masing tim itu terdiri dari dua atau tiga orang satu tim itu untuk satu desa kebetulan hari ini ada tiga desa yang kami periksa, kalau masalah kegiatan ini memang rutinitas tahunan akan tetapi kalau bidang irban desa itu baru dibentuk tahun ini, khusus untuk bagian desa,” ujarnya (17/1/2022)
Terkait hasil audit Inspektorat Musi Rawas sampai saat ini belum di publikasi.
Tentu saja, hal ini membuat publik bertanya-tanya, seperti apakah hasil audit tersebut, apakah ada temuan atau tidak terkait audit penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Musi Rawas. Sebagai masyarakat Musi Rawas tentunya penasaran dan bertanya-tanya dengan hasil audit tersebut.
Badarudin Kepala Inspektorat Kabupaten Musi Rawas saat dikonfirmasi awak media lewat pesan WhatsApp mengatakan, ” Wa’alaikum salam, dindo langsung dikonfirmasi dengan Irban Desa Syamsudin,”. jawabannya (16/1/2022)
Sedangkan Syamsudin Irban Desa Inspektorat Musi Rawas saat dikonfirmasi lewat WhatsApp mengatakan, “kalau untuk se-kecamatan belum bisa ngomong, karna baru masuk satu desa. Lusa mau masuk tiga desa lagi kecamatan Beliti,” jelasnya
Lebih lanjut, dikarenakan Irban desa batu dibentuk Desember yamg lalu, jadi gimana tau hasil auditnya.
” Tahun ini rencananyan semua desa Kabupaten Musi Rawas akan kita Audit dan hasilnya baru bisa kita ketahui,” jelasnya via WhatsApp
Yakinlah kasih kesempatan kepada tim inspektorat bekerja dan bersama saling dukung” sama-sama kita kawal pengunaaan ADD dan DD Bukan Kecamatan Beliti saja termasuk Kelurahan dan Kecamatan akan kita audit,” Tegas syamsudin. (rls/Redy)







