Kodi Bangedo (matarajawali.id)- Akibat disambar petir delapan rumah adat di Kampung Besar Parona Baroro ludes terbakar Api. Kamis (13/01/2021) sekitar pukul 14.00 WITA siang kemarin.
Kampung adat Parona Baroro terletak di Desa Waikaninyo, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berdasarkan hasil konfirmasi media ini kepada salah satu warga yang merupakan asli dari Kampung Besar Parona Baroro, Heri Mone mengatakan, bahwa kebakaran yang melahap delapan rumah adat tersebut berasal dari sambaran petir, sehingga diduga korsleting dan menimbulkan percikan api karena didalam kampung dipasang alat penangkal petir.
“Apalagi rumah adat beratapkan alang, jadi kobaran api pun cepat merambat dari rumah ke rumah, akhirnya pemerintah bersama warga sekitar pun kesulitan untuk memadamkan api menggunakan mobil tangki,” kata dia
Dari insiden kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian finansial diperkirakan bisa mencapai miliyaran rupiah.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa didalam kampung besar Parona Baroro terdapat 14 buah rumah adat, delapan rumah hangus terbakar enam lainnya tidak terbakar.
Selain itu, ia mengungkap juga, dari delapan rumah memiliki nama secara budaya dan pemberian nama itu sudah sejak dari nenek moyang berdasarkan ciri khasnya tersendiri, dimana:
1. Uma Ripi,
2.Uma Pulung
3.Uma Katoda Rologe
4.Uma Kahumbu Tuyo
5.Uma Kahumbu Tappa 6.Uma Kaboko
7.Uma Kadeni
8.Uma Ripi Tappa
Perlu diketahui, bahwa Kampung adat Parona Baroro merupakan tempat digelarnya upacara Pasola pertama setiap tahunnya khusus daratan Sumba yang bernama Pasola Homba Kalayo sebelum upacara Pasola berikutnya, seperti Pasola di Bondo Kawango dan Pasola di Rara Winyo, Kecamatan Kodi serta Pasola di Wainyapu, Kecamatan Kodi Balaghar.
Jurnalis~”Rovyn Tenge”







