Metro (matarajawali.id) — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro telah menetapkan pada 31 Desember dan 1 Januari 2022 untuk menutup sementara tempat pariwisata di Bumi Sai Wawai.
Hal tersebut dilakukan guna mengurangi adanya kegiatan masyarakat serta penumpukan massa pasca merayakan malam pergantian tahun.
Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman mengatakan, saat ini Pemkot tetap mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru. Walaupun, penerapan PPKM level 3 dibatalkan di seluruh kabupeten kota se-Indonesia.
“Untuk tempat pariwisata kita tetap mengikuti Inmendagri nomor 65. Konteksnya ada di sana, jadi daerah tinggal mengikuti saja,” kata dia, Rabu, (22/12)
Dia menyebut, walaupun saat ini tidak terjadi kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Dia meminta masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah.
“Kita patuh pada Inmendagri, jangan mengambil resiko berlebihan karena memang pandemi ini masih berlangsung. Kemudian, tempat pariwisata yang tanggal 31 Desember dan 1 Januari kita tutup dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot juga telah mengimbau kepada para ASN maupun masyarakat umum agar tidak melakukan bepergian hingga ke luar daerah.
Bahkan, untuk para ASN di Kota Metro yang hendak mengambil cuti di tanggal 24 Desember hingga 2 Januari masa cutinya tidak berlaku. (ars)







