Tanggamus (matarajawali.id) – Penjelasan Ketua K3S Tanggamus Terkait Pengadaan Plang dan Baju Batik Guru di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Se Kabupaten Tanggamus, Seperti berita di media yang beredar dan menyingung K3S yang ikut Serta mengenai Mark-Up dan Pengondisian, Pengelolaan Dana Bos Tahun 2021. Tentang Pengadaan Plang dan baju batik kepada sekolahan di Kabupaten Tanggamu, Provinsi Lampung. Kamis, 25 November 2021.
Sebelumnya, Telah Beredar berita di media Terkait K3S ikut serta mengkondisikan dan Mark-UP pengelolaan dana Bos di tahun 2021 dengan pengadaan pelang dan baju batik guru di seluruh sekolohan se-Kabupaten Tanggamus.
Namun menurut keterangan Ketua K3S Ida Bagus Ketut Budi Artama, saat di jumpai oleh awak media Jumat, 26 November 2021 di kediamannya di Kecamatan Gisting, guna mengkonfirmasi terkait berita yang beredar bahwa ada pengondisian K3S terkait dana bos tentang pengadaan plang dan baju batik pada tahun 2021 ini.
“Jika mengondisikan itu tidak benar saya tidak ada wewenang saya untuk mengondisikan dan meminta jatah dari kegiatan tersebut,saya hanya kepala sekolah biasa dan kebetulan saya juga di beri amanah untuk menjabat ketua K3S di Kabupaten Tanggamus” tegas nya
Masih, Ida Bagus Ketut Budi Artama, dijelaskan kepada awak media yang datang serta muluruskan terkait pemberitaan tentang diri nya yang membawa k3S pwmberitaan yang lalu.
“Tupoksi serta tujuan K3S pada dasarnya adalah untuk meningkatkan, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman para kepala sekolah dan tidak ada sedikitpun wewenang kami untuk mengondisikan atau memeritah kepala sekolah untuk mengarahkan dalam hal barang dan jasa ,pada dasar nya kami sama – sama kepala sekolah biasa” Jelasnya.
Tambah, Ida Bagus Ketut Budi Artama kepada awak media bahwa dia hanya mempersilakan jika ada suplayer yang berjualan dan dia menjelaskan bahwa semua sekolah mempunyai hak untuk menerima atau tidaknya.
“Jika ada kawan- kawan rekanan atau supplier yang berjualan (usaha) saya pribadi tidak bisa menolak ataupun mengiyakan tapi silakan datang ke sekolah masing – masing dengan catatan tidak ada paksaan, karena semua sekolah mempunyai hak untuk menerima atau tidak menerima, jadi menurut saya dengan pemberitaan tersebut hanya miskomunikasi saja dan saya tidak sedikitpun menyalahkan pemberitaan terkait diri saya, karena setiap media ataupun wartawan mempunyai karya menulis masing – masing apa pun bentuk tulisannya, itu saja bang.” Tutupnya Kepada Awak Media yang datang.
Jurnalis : Fahmi Y.







