Permata Desak APH Usut Tuntas Indikasi Mark-Up Dana Bos Afarmasi 7,8 Miliar

Foto: Ketua Permata Desak APH Usut Tuntas Indikasi Mark-Up Dana Bos Afarmasi 7,8 Miliar. (Ist)

Tanggamus (matarajawali.id)- Persatuan Mahasiswa Tanggamus (Permata) desak Aparat Penegak Hukum (APH) usut tuntas indikasi Mark-Up Dana Bos Afarmasi Tahun 2020.

Ketua Permata Muhammad Ashimi mengatakan, indikasi Mark-Up Dana Biaya Oprasional. Sekolah (BOS) Afarmasi Tahun Anggaran 2019/2020 tersebut sudah naik level oleh pihak Polres Tanggamus dari penyelidikan ke penyidik.

“Oleh karenanya kami dari Permata sangat mendukung Pihak Polres Tanggamus untuk mengambil langkah Hukum,”sehubungan dengan penyidikan terhadap kasus dugaan Mark-Up dana BOS afirmasi tahun 2020 senilai 7,8 miliar di Dinas Pendidikan Tanggamus oleh oknum AD dan H, yang sudah menunjukkan cukup bukti dan pengakuan dari beberapa saksi yang di perintah oleh AD tetapi AD selaku terduga belum di jadikan tersangka,” jelasnya

Adapun indikasi Oknum Mantan Pejabat Dinas Pendidiakn Kabupaten Tanggamus tersebut”dengan modus yang di pakai AD dia memerintahkan kepada kepala sekolah, penerima Dana BOS afirmasi tahun 2020 untuk membeli barang ke satu Vendor tertentu, hingga terjadilah Indikasi Mark-Up harga dan barang tidak sesuai spesifikasi yang telah di tentukan.

Lebih lanjut, parahnya indikasi dilakukan secara terang terangan yakni dengan mengumpulkan kepala sekolah dengan Dalih sosialisasi penggunaan Dana BOS Afirmasi kemudian AD & H selaku oknum PBJ (pengadaan Barang Jasa) untuk sekolah memerintah kan kepala sekolah untuk membeli barang ke Vendor yang di Tunjuk kepala Dinas.

“Kami dari Persatuan Mahasiswa Tanggamus (PERMATA) mendukung Polres Tanggamus untuk meningkatkan setatus AD dan H menjadi tersangka Agar tidak ada indikasi pelemahan hukum terkait kerugian Negara yang disebabkan oleh Oknum-Oknum berdasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, “tegasnya Ketua Umum Permata. (*)

BAGIKAN