Tanggamus (matarajawali.id)- Beberapa Kepala Pekon Kabupaten Tanggamus Kompaknya mendatangi Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Guna mendampingi Kepala Pekon (Kakon) Way Kerap, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Kamis, 04 November 2021.
Sebelumnya, Mat Zurani Kepala Pekon Way Kerap, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Telah di laporkan ke Inspektorat Kabupaten Tanggamus, terkait pemberhentian beberapa aparatur pekonya waktu lalu. dengan masalah tersrbut Camat Semaka melaporkan ke Inspektorat Tanggamus.
“Kedatangan kami kesini untuk mendampingi Mat Zurani Kepala Pekon Way Kerab Kecamatan Semaka, memenuhi panggilan Inspektorat, dikarenakan telah di laporkan oleh Camat Semaka dengan tindakan memberentikan aparatur pekonya ,” Ujar kepala Pekon kepada awak media.
Dijelaskan Efendi Kepala Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus di depan kantor Inspektorat Tanggamus, terkait tindakan Kepala Pekon tentang pemberhentian aparatur, menurutnya hal wajar.
“Hal yang wajar menurut saya tindakan kepala pekon way kerap itu bang, terkait dia memberhentikan aperatur pekonnya dan melantik aparatur pekon yang baru, karna itu haknya dan menurut saya untuk apa mempertahankan aparatur pekon yang tidak mendukung program Kakon, karna kedepanya akan menjadi bumerang buat kakon itu sendiri,” jelasnya kepada awak media di lokasi.
Di sisi lain Gustam, Sekertaris Inspektorat Tanggamus, terkait persolan pemberentian aperatur belum bisa memberikan keterangan.
“Kita panggil kepala pekon Way Kerap ini saya belum bisa memberi keterangan karan dalam proses pemeriksaan saat ini .” Ungkap Gustam.
Jurnalis : Fahmi Yonara.







