Warga Dusun Anoman 2 Kampung Poncowati Protes Keberadaan Truk Pasir

Foto: Warga Dusun Anoman 2 Kampung Poncowati Protes Keberadaan Truk Pasir.(WD)

Lampung Tengah (matarajawali.id) – Seratusan warga Dusun Anoman, Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar keberatan dengan keberadaan truk pengangkut pasir yang melalui jalan lingkungan setempat. Disebut-sebut ada yang memprovokasi warga.

Sebuah surat pernyataan tertulis dikirimkan kepada Kepala Kampung Poncowati. Surat pernyataan itu ditandatangani oleh 6 orang Ketua RT dan Kepala Dusun Anoman 2 Syaifudin Zuhri. Tertulis juga sebanyak 113 warga mendukung surat pernyataan dan membubuhkan tanda tangan.

Surat pernyataan itu isinya, masyarakat keberatan dengan adanya truk pengangkut pasir yang melalui jalan lingkungan mereka. Alasannya karena truk pengangkut pasir bermuatan berat dengan intensitas yang tinggi. Sehingga bisa mengakibatkan kerusakan jalan lingkungan di Dusun Anoman 2.

Di akhir surat, warga meminta kepada Kepala Kampung Gunawan Pakpahan agar menyampaikan keluhan mereka kepada pengusaha pangkalan pasir. Termasuk kepada pihak-pihak berwenang lainnya.

UPAYA PERSUASIF
Kepala Kampung Poncowati Kecamatan Terbanggi Besar Gunawan Pakpahan menuturkan, para warga mengeluhkan keberadaan truk pengangkut pasir yang melalui lingkungan setempat. Jalan yang dilalui adalah jalan kampung.

Dikatakan Gunawan, warga setempat mulanya melaporkan kepada ketua RT dan kepada Kepala Dusun. Berbagai upaya persuasif sudah diupayakan. Seperti memanggil pihak yang bersangkutan, rapat dengan aparatur kampung, dengan BPK dan tokoh masyarakat. Tapi truk pasir tetap melalui jalan kampung di Dusun Anoman 2.

Menurut Gunawan, pemilik lokasi pangkalan pasir bermana Delmi, warga Dusun Anoman 2, Kampung Poncowati. Yang bersangkutan sudah diberikan surat himbauan. Terakhir Tanggal 18 Oktober lalu sudah diberikan surat peringatan ke-1.

“Bahkan RT dan Kepala Dusun saya diancam akan dipolisikan,” ujarnya, saat ditemui dikediaman pribadinya, Kamis

Dituturkan Gunawan, dalam sebuah pertemuan dengan Delmi dia mempertanyakan izin usaha galian pasir miliknya. Lokasi pangkalan pasir itu cukup luas. Berada di dekat sungai Way Seputih. Pasir disedot menggunakan mesin. Pemilik mesin bukan Delmi, tetapi pihak lain.

Dalam sebuah pertemuan dengan Delmi, diungkapkan Gunawan, dia pernah berkata bahwa dirinya tidak bermaksud menutup usaha Delmi. Melainkan dia hanya meminta agar truk pengangkut pasir melalui jalan alternatif lain.

SALAH ALAMAT
Dilain pihak, Delmi yang disebut pemilik tanah lokasi pangkalan pasir mengakui dia pernah menerima surat himbauan dan surat peringatan 1 dari Kepala Kampung Poncowati Gunawan Pakpahan.

Ditemui di sebuah warung makan miliknya Jum’at (22/10/2021), Delmi menyatakan surat peringatan ke – 1 salah alamat. Karena dia merasa tidak terlibat dengan usaha pangkalan pasir yang menjadi awal mula persoalan.

Dijelaskan Delmi, lahan lokasi pangkalan pasir adalah miliknya. Tetapi pengelola pangkalan pasir bernama Sobirin, warga Kampung Terbanggi Besar. Dengan demikian surat peringatan ke-1 yang ditujukan kepada dirinya salah alamat.

Pangkalan pasir dimaksud diungkapkan Delmi mulai beroperasi sejak Tanggal 30 September lalu. Aktifitas penggalian mulai hari ini terhenti. Karena dibangun portal besi disebuah ruas jalan yang menuju pangkalan pasir itu.

ADA PROVOKASI
Di paparkan Delmi, terbitnya surat pernyataan warga dibuat oleh Kepala Dusun (Kadus) Anoman 2 Saifudin. Dari informasi yang dia dengar dari sejumlah warga, didapat pengakuan ada tanda tangan warga yang direkayasa.

“Dia (Syaidudin) mengumpulkan warga untuk tandatangan tidak setuju mobil (pengangkut pasir) lewat. Sementara surat pengaduan yang buat itu dia,” tandas Delmi.

Masih menurut Delmi, sikap Kadus Syaifudin terkesan arogan. Yang dimaksud arogan adalah ketika Syaifudin mengantarkan surat peringatan Ke-1 ditemani Ketua RT dan dikawal oleh 2 orang anggota Linmas.

“Saya pikir ini arogan. Kenapa gak baik-baik saja datang,” ucap Delmi.

Berkaitan dengan adanya bahasa akan mempolisikan Saifudin dibantah oleh Delmi. Bahasa tersebut berasal dari Yossi, anak Sobirin. Kalimat itu dilontarkan dihadapan banyak warga. Delmi merasa tidak ada masalah pribadi dengan Syaifudin. Bahkan selama ini hubungan sosial mereka cukup baik.

Delmi kembali menegaskan, pengelolaan pangkalan pasir sepenuhnya dilakukan oleh Sobirin, warga Kampung Terbanggi Besar. Sedangkan lahan miliknya hanya digunakan oleh truk pengangkut pasir sebagai lahan parkir. Sedangkan pasir yang disedot berasal dari sungai Way Seputih.

Tidak ada kesepakatan tertentu dengan Sobirin, tentang penggunaan tanah miliknya untuk tempat parkir truk pengangkut pasir. Sobirin hanya menumpang parkir mobil truk. Tidak ada konpensasi yang disepakati. (Willy Dirgantara)