Terkait Sertifikat Tanah, Mantan Kades Akan Bertanggung Jawab

Foto: Terkait Sertifikat Tanah, Mantan Kades Akan Bertanggung Jawab. (Taufik)

Situbondo (matarajawali.id)- Samo salah satu warga Desa Botolinggo, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso, tertipu sertifikat diduga dipermainakan mantan Kepala Desa (Kades).

Keronologis Kejadian korban mengajukan sertifikat tanah miliknya melalui program PTSL pada tahun 2018 yang lalu, setelah bertemu dan berdiskusi cukup lama santoso (mantan kades), korban di minta sejumlah uang oleh sebesar 1 jutaan untuk pembuatan Akta tanah melalui PPATS.

Dijelaskan Korban Samo bersama istrinya memberikan sejumlah uang yang di minta oleh santoso selaku kepala Desa pada waktu itu tahun 2018 lalu.

“Saya berikan uang 1 jutaan kepada kades waktu tahun 2018, namun kejadian seperti ini sertifikat itu tidak jadi,” kata dia

Lebih lanjut, waktu lalu ada dikasih surat Sertifikat namun itu bukan sertifikat melainkan berkas pendaftaran.

“Dulu saya pernah mengajukan pinjaman ke salah satu Bank di Kabupaten Bondowoso, namun setelah saya sodorkan berkas akte tanah saya, pihak Bank mengatakan kalau berkas yang di bawah oleh saya itu bukanlah akte tanah, melainkan hanya pendaftaran saja,” jelasnya

Ia merasa kecewa dan di tipu oleh santoso, karena setelah berbicara dengan sekdes, luasan tanah yang tertera dalam berkas tersebut sangat lah tidak sesuai dengan Koher tanah, SPPT,dan liter C, milik samo dan krawangan yang ada di Kantor Desa Botolinggo.

Sementara terpisah Rahman Ketua Umum LPKPN bersama jajarannya mendatangi rumah santoso selaku mantan Kades untuk mengklarifikasi terkait dasar luasan tanah yang tidak sesuai dengan Koher dan liter C yang ada di desa, dan terkait kegunaan uang 1 juta yang sudah di bayarkan namun bukan berbetuk Akte, tapi hanya keterangan pendaftaran saja.

Sementaraitu Santoso akan bertanggung jawab terkait persoalan sertifikat tanah tersebut.

“ya pak saya mohon maaf kepada samo, atas kekeliruan luasan tanah yang tertera pada berkas yang selama ini di pegang samo dan akan saya perbaiki sampai Akte, saya siap jika nanti akan di pertemukan di Balai Desa Botolinggo, agar permasalahan ini cepat terselesaikan”
Pungkasnya. (Taufik)

BAGIKAN