Situbondo (matarajawali.id)- Lembaga Perlindungan Konsumen Putra Nusantara (LPKPN) kembali mendatangi kantor PG Olean untuk mengklarifikasi dan meminta hak jawab tentang keterlambatan dan kejelasan status dan pesangon milik Supardi.
Dijelaskan Taryono Selaku Kepala SDM mengatakan, untuk uang TAP Supardi belum ada informasi dari Jiwasraya.
“Kami dari pihak PG Olean hanya membantu mengajukan permohonan ke Jiwasraya kalau cair pasti langsung masuk ke rekening masing-masing karyawan dan yang tidak memiliki rekening akan di titipkan ke kantor PG Olean, dan untuk uang penghargaan kami cek dulu apakah sudah memenuhi persyaratan kerja selama 20 tahun, untuk uang penghargaan satu minggu pasti kita informasi kepada supardi langsung,” kata dia
Tim LPKPN akan berkoordinasi dengan Disnaker Situbondo terkait uang TAP pensiun yang belum cair dan sudah pernah di ajukan ke Jiwasraya dua tahun yang lalu.
(Taufik)







