DPRD Lamteng Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan

Foto: DPRD Lamteng Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan. (Ist)

Lampung Tengah (matarajawali.id) – DPRD Kabupaten Lampung Tengah menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2021, Senin (20/09/2021). Elemen masyarakat berharap anggaran tersebut digunakan dengan efektif.

Rapat Paripurna digelar di aula sekretariat DPRD setempat, yang dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng, pimpinan DPRD setempat dan 27 orang anggota DPRD setempat. Rapat dimulai pukul 11.00 wib, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumarsono.

Dalam penyampaian laporan nota keuangan Pemkab Lamteng yang dibacakan oleh Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, disebutkan adanya penurunan pendapatan daerah sebesar 1 persen.

Dikatakan Ardito Wijaya, pendapatan itu mencakup pendapatan tranfer yang turun sebesar 43,49 milyar rupiah, lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan.

Sektor belanja daerah dilaporkan Ardito mengalami peningkatan sebesar 186,73 milyard rupiah lebih. Kenaikan berasal dari belanja barang dan jasa sebesar 19,87 milyard rupiah lebih. Belanja modal mengalami peningkatan signifikan sebesar 57,53 persen atau senilai 162,79 milyar rupiah.

Penggiat sosial kemasyarakatan Kabupaten Lampung Tengah Ahmat Basuri yang hadir dalam rapat paripurna tersebut mengatakan, perubahan sejumlah pos anggaran merupakan hal yang wajar. Karena setiap penggunaan anggaran daerah, terkadang perlu disesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini.

Menurut ketua LSM Gerakan Masyarakat Cinta Tanah Air (GMCTA) Kabupaten Lampung Tengah ini, Pemkab Lampung Tengah jelas terlihat memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Indikasi itu terbukti dari kenaikan anggaran belanja barang dan jasa yang cukup signifikan.

Basuri melanjutkan, alokasi anggaran biaya tak terduga sebesar 100 milyard rupiah sempat membuatnya terkejut. Tetapi setelah disebutkan anggaran tersebut untuk persiapan bila terjadi bencana berikut penanggulangan pandemi Covid-19, Basuri bisa memahami. Dia mengingatkan, agar penggunaan anggaran kendati di kelola satuan kerja harus tetap dimonitor oleh Bupati dan Wakil Bupati.

“Besar kecilnya anggaran tentu berdasarkan pertimbangan yang komprehensif. Tapi yang harus diperhatikan adalah penggunaan yang tepat sasaran, efektif dan berdasarkan skala priotitas,” pungkas Basuri. (Willy. Dirgantara /A. Basuri)

BAGIKAN