Situbondo (Matarajawali.id)-Supardi warga Desa Tenggir Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo yang sudah bekerja di PG Olean selama 20 tahun dan sudah mengajukan permohonan kepada penanggung jawab bagian SDM, namun sampai saat ini supardi belum mendapatkan informasi tentang kejelasan status nya yang sudah pensiun dini dari karyawan kontrak di PG Olean.
Dirinya merasa kecewa dan hampir putus asa di karenakan, beberapa bulan yang lalu dirinya sudah berkali kali mendatangi kantor dan menghubungi melalui telepon seluler ke pihak SDM PG Olean, untuk mendapatkan kepastian status, juga uang TAP ( tabungan asuransi pensiun ) selama 20 tahun, kurang lebih uang TAP yang akan di terima sebesar Rp. 50 juta rupiah dan karena dirinya sudah memenuhi persyaratan kerja selama 20 tahun dan dia juga seharusnya mendapatkan penghargaan dari PG Olean.
Supardi sebelum pensiun dini, dirinya sudah berstatus mandor (golongan 3A). dan berhak mendapatkan penghargaan karena dilihat dari masa kerja selama 20 tahun sesuai perjanjian kerja bersama ( PKB). karena sudah tidak pernah di direspon lagi oleh pihak SDM PG Olean, supardi pun mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Konsumen Putra Nusantara ( LPKPN ), untuk meminta bantuan hukum baik secara perdata maupun pidana, jika ada dugaan penyalahgunaan keuangan milik karyawan pensiunan.
Vicky siswanto rahman selaku sekretaris umum bersama Anang rudiarto selaku Ketua Bidang Advokasi dan pembelaan di Lembaga Perlindungan Konsumen Putra Nusantara ( LPKPN ) menerima pengaduan dari Supardi selaku pensiunan karyawan PG Olean, dan akan mendatangi kantor PG Olean untuk mengklarifikasi dan meminta hak jawab tentang keterlambatan dan kejelasan status, serta semua keuangan yang menjadi hak dari supardi kepada pihak penanggung jawab bagian SDM PG Olean.
Setelah Tim LPKPN mendatangi kantor PG Olean, pihak satpam mengatakan kalau PG Olean sudah tidak aktif lagi dan sekarang segala administratif dan pelayanan semua di jadikan satu dengan PG Panji dan bagian SDM bernama pak Fitro.
Tim LPKPN pun mendatangi kantor PG Panji selama 2 hari berturut-turut, namun jawaban satpam PG Panji mengatakan kalau hari ini pak Fitro bagian SDM sedang rapat dan tidak bisa di temui. Anang rudiarto menanyakan kapan sekiranya bisa ketemu dengan pak Fitro, namun satpam mengatakan tidak tahu. (Taufik)







