Update Covid-19 Tanggamus : Penambahan Kasus 66 Pasien dan 4 Pasien Dinyatakan Meninggal

Foto: UPDATE COVID-19 Tanggamus : Penambahan Kasus 66 Pasien dan 4 Pasien Dinyatakan Meninggal. (Ist)

Tanggamus (matarajawali id) – Dr.Eka Priyanto dan Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, mengupdet kembali data kinerja kesehatan yang sudah mereka himpun sampai dengan hari Kamis 29/07/21 dan Kini Hari Jum’at, 30 Juli 2021.

Dr.Eka Priyanto dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Tanggamus pada hari Kamis, 29 Juli 2021 Mereka menyampaikan ada penambahan 66 kasus yang terkonfirmasi positif covid-19 yang ada di kabupaten tanggamus dan adanya berita duka terhadap Empat (4) Pasien Covid -19 Meninggal Dunia adanya data yang diupdet adalah penambahan kasus baru yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Lanjut, Ada pun nomor urut pasien yang Meninggal dunia adalah 1595,1596,1597,1598 dikarnakan Terpapar Virus Corona atau Covid -19 Yang ada di kabupaten Tanggamus dan merka menyampaikan turut berduka cita Kepada Keluarga Korban yang Terpapar Virus Corona.

“ada penambahan 66 kasus yang terkonfirmasi positif covid-19 dan Berita duka kepada keluarga empat (4) pasien Covid-19 Kabupaten Tanggamus yang meninggal dunia dan kami mengucapkan rasa duka yang mendalam kepada keluarga, Semoga Almarhumah meninggal dalam keadaan syahid, diampuni dosa-dosanya dan diterima semua amal ibadahnya, serta keluarga yang ditinggalkan senantiasa tabah dan mendapatkan kemudahan oleh Allah SWT. Aamiin ya Robbal Aalamiin”,Tuturnya .

Takhanya itu saja Dr. Eka Priyanto Langkah-Langkah Tindak Lanjut Yang Akan Dilakukan Tim Gugus Tugas Pecepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus :
Dilakukan Tracing Kepada Yang Pernah Kontak Erat Dengan Pasien covid-19.
Dilakukan Testing kepada yang kontak erat kepada pasien covid-19. Penguatan intensitas surveylans di masyarakat.
Di Dilakukan penyemprotan Disinfektan Di Lingkungan Pasien .

Masih Dr. Eka Priyanto menambahkan Tentang, Tenaga Kesehatan Bersama Tim Satgas Pekon/TNI/Polri, melakukan pemantauan harian secara ketat terhadap warga yang sedang melakukan isolasi mandiri dengan melakukan pemantauan Kesehatan oleh tenaga Kesehatan langsung maupun secara telemedicine dan pemantauan kebutuhan harian dan keamanan pasien oleh tim satgas pekon/TNI/polri. Melakukan Edukasi atau sosialisasi Kepada Masyarakat Tentang Pentingnya Mematuhi Protokol Kesehatan denga 5M yaitu ( memakai masker,mencuci tangan, memjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas)
Yang sudah selesai isolasi tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk menghindari penularan ulang dari lingkungannya.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk mengatasi ini semua, pemerintah kabupaten tanggamus membutuhkan kita semua, membutuhkan kesadaran dan disiplin dari masyarakat untuk melaksanakan disiplin protocol Kesehatan. Pemerintah selalu mengingatkan kita, mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Dengan selalu pakai masker saat diluar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu cuci tangan pakai sabun, ini semua dilakukan agar kita semua cepat keluar dan terbebas dari pandemi covid-19 ini. Demikian informasi ini kami sampaikan, untuk diketahui bersama”.Tutupnya

Jurnalis : Fahmi Y.

BAGIKAN