Camat Sukarami Ajak Warga dan Usaha Mikro Untuk Taat PPKM

 

Palembang (Matarajawali.id)-
Camat Sukarami meminta agar masyarakatnya serta para usaha Mikro untuk mentaati pelasanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dianjurkan pemerintah, karena saat ini pandemi covid-19 terus terjadi khususnya di wilayah Sukarami, Palembang, Senin (12/7/2021).

Muhammad Fadly sebagai Camat Sukarami menuturkan, sampai saat ini wabah virus Covid-19 masih terus terjadi dan hal itu menjadi salah satu kendala dalam melakukan kegiatan-kegiatan atau melakukan aktivitas seperti sedia kala. Wabah covid 19 masih belum menunjukan kebaikan, sehingga kita harus membatasi pelaksanaan kegiatan.

Karena wabah virus Corona ini masih ada maka kita harapkan kepada masyarakatnya serta para usaha mikro untuk menerapkan PPKM yang di anjurkan oleh pemerintah dengan melakukan aktifitas sehari harinya sampai pukul 17 00 WIB. Pembatasan ini bertujuan untuk menanggulangi pandemi covid yang saat ini belum terkendali.
Dengan penerapan PPKM diharapkan pandemi segera teratasi sesegera mungkin.

Usaha mikro serta masyarakat yang kemungkinan menghadapi situasi yang sulit sekiranya dapat untuk bertahan dan bersabar dalam penerapan PPKM yang di anjurkan oleh pemerintah untuk menanggulangi pendemi covid 19 ini,” ungkap Muhammad Fadly.

Masih dikatakan, pemberlakukan PPKM di kecamatan Sukarami sedang dilakukan, namun mengenai pelayanan publik sampai saat ini masih tetap dilayani seperti biasa tetapi di batasi. Selain itu, pelayanan juga dilakukan secara online atau via sms guna menghindari kerumunan yang besar kemungkinan mengakibatkan penularan virus covid 19.
Jadi kepada seluruh warga dipersilahkan yang akan mengurus siup atau surat menyurat yang di butuhkan di Kecamatan Sukarami,” tegasnya Muhammad Fadli Camat Sukarami.(Basariman)

BAGIKAN