Penerapan PPKM di Lamteng, Harus Ada Solusi Untuk Pedagang 

Foto: Penerapan PPKM Darurat di Lamteng, Harus Ada Solusi Untuk Pedagang. (Willy)

Lampung Tengah (matarajawali.id) –Ketua LSM GMCTA: Penerapan PPKM di Lamteng Berpotensi Berkurangan Pendapatan Pedagang

Lampung Tengah (matarajawali.id) – Penerapan PPKM di Kabupaten Lampung Tengah berdampak kepada perekonomian masyarakat. Hal itu akibat adanya pembatasan kegiatan masyarakat maksimal pukul 20.00 wib. Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah diminta untuk mencari solusi kongrit untuk mengurangi dampak tersebut.

Ketua Gerakan Masyarakat Cinta Tanah Air (GMCTA) Kabupaten Lampung Tengah Ahmat Basuri mengatakan, penerapan PPKM di Kabupaten Lampung Tengah mulai tanggal 09 Juli 2021 sampai dengan 10 Agustus 2021 membatasi aktifitas masyarakat. Salah satunya pedagang makanan yang biasa berjualan malam hari.

Basuri menuturkan, berkurangnya pendapatan masyarakat berpotensi terjadi di Lampung Tengah saat penerapan PPKM selam 3 minggu. Sementara kebutuhan hidup tidak mungkin ditunda. Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah harus mencari solusi untuk mengurangi dampak perokonomian mayarakat yang bisa terjun bebas.

Didalam aturan PPKM pedagang makanan dibatasi berjualan hanya sampai pukul 20.00 wib. Dengan demikian otomatis omset pedagang berkurang jauh. Sebab biasanya pedagang makanan menjajakan dagangannya hingga jam 12 malam. Dengan pembatasan jam operasional itu, mengakibatkan penurunan omset yang siginifikan. Sementara secara jumlah pedagang makanan di Lampung Tengah mencapai ribuan orang.

Masih kata Basuri, dampak ganda juga dirasakan oleh pedagang bahan makanan yang menyuplai warung makan dan restoran. Jika di hari biasa membeli daging ayam sebanyak 10 kilogram, dengan pembatasan jam operasional maksimal pukul 20.00 wib memaksa pedagang untuk mengurangi pembelian bahan makanan. Pedagang sayur mayur di pasar juga terkena imbasnya. Karena sebagian warung makan merupakan pelanggan yang membeli dalam jumlah besar.

Efek domino tentu dirasakan juga oleh semua lapisan masyarakat. Hal itu terjadi akibat perputaran uang di Kabupaten Lampung Tengah menjadi lambat. Untuk sebagian masyarakat yang berpendapatan tinggi mungkin tidak terlalu terasa. Tapi bagi masyarakat ekonomi lemah, penerapan PPKM sangat memukul.

“Masak iya, biasa makan sehari 3 kali dikurangi 2 kali sehari karena tidak punya uang untuk membeli makanan?” ujar Basuri, saat ditemui di Sekretariat GMCTA Kabupaten Lampung Tengah Selasa (06/07/2021).

Peran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mensiasati penurunan pendapatan masyarakat akibat penerapan PPKM sangat dibutuhkan. Bupati dan segenap jajarannya harus menyiapkan program bantuan yang lebih konkrit. Karena PPKM diterapkan selama kurun waktu 3 minggu itu membatasi aktifitas masyarakat. Termasuk dalam mencari nafkah untuk kelaurganya.

“Bantuan kepada masyarakat tersebut harus tepat sasaran, kontinyu dan bermanfaat untuk warga yang membutuhkan,” tegasnya.

Diungkapkan Basuri, dia sangat mendukung penerapan PPKM demi mengatasi pandemi Covid-19 yang kian mengkhawatirkan. Tetapi Pemkab Lampung Tengah harus juga memikirkan efek negatif anjloknya pendapatan masyarakat. Tidak cukup hanya memikirkan kesehatan masyarakat. Kebutuhan dasar sandang pangan jangan diabaikan.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah jangan hanya memikirkan bagaimana agar masyarakat terhindar dari Covid-19. Tapi juga harus memikirkan masyarakat yang ekonominya anjlok karena penerapan PPKM,” ujarnya dengan mimik wajah serius. (Willy Dirgantara)

BAGIKAN