Penujukan Langsung, Pengadaan Alat Pelindung Diri RSUD.A Yani Senilai 2 Miliar

Foto: Penujukan Langsung, Pengadaan Alat Pelindung Diri RSUD.A Yani Senilai 2 Miliar. (Ist)

Metro (matarajawali.id)- Pengadaan barang dan jasa alat pelindung diriĀ  di Rumah Sakit Jendral Ahmad Yani Kota Metro senilai 2 Miliar dilakukan dengan metode penujukan langsung.

Informasi dihimpun matarajawali.id pengadaan alat pelindung diri, Rapid Test antigen. Rumah Sakit Jendral Ahmad Yani Metro bersumber dana APBD Tahun 2021 dengan pagu anggaran senila 2 Miliar.

Dijelaskan Kepala ULP Pemkot Metro, Dedi Hasmara, Jika terkait urgenitas penanganan covid-19, sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan Jasa dalam penanganan keadaan darurat, disebutkan bahwa pengadaan barang dan jasa dalam Penanganan keadaan darurat adalah kegiatan pengadaan barang dan jasa dalam masa status keadaan darurat, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.

Lebih lanjut, didalam penanganan keadaan darurat ini, Kepala LKPP mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan atas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam rangka Penanganan Corona Disease Virus 2019 (COVID-19). Surat Edaran ini diterbitkan untuk menjadi salah satu cara mempermudah bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020.

“Dalam penanganan keadaan darurat perananan pejabat penandatanganan kontrak dilakukan sepenuhnya oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditetapkan oleh PA atau KPA. Sehingga pelaku pengadaan barang dan jasa dalam keadaan darurat terdiri dari PA atau KPA, PPK, dan Penyedia. Disini tidak ada Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, dan PjPHP dan PPHP,” kata dia melalui Via WhatsaAp (5/7/2021)

Sementara itu, pengadaan dalam penanganan keadaan darurat sepenuhnya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab besar. Hal ini pulalah yang pada akhirnya menjadi alasan diterbitkannya Surat Edaran Nomor. 8 Tahun 2020 oleh KPK, untuk memberikan warning kepada seluruh pelaku pengadaan barang dan jasa agar dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya (ars)