Tuduh Wartawan Minta Uang dan Diancam, Oknum Babinkamtibmas Desa Paowan Dilaporkan Propam Polres Situbondo

Foto: Dituduh Minta Uang dan Diancam, Oknum Babinkamtibmas Desa Paowan Dilaporkan Ke Propam Polres Situbondo. (Dedi)

Situbondo (matarajawali.id)- Berawal dari seorang warga yang berinisial (TS) RT01 RW02, Kampung Ardiwilis, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo menelpon seorang wartawan dan mengeluhkan kebisingan Sound Sistem acara permainan bola voli yang tidak jauh dari rumahnya, apalagi dengan situasi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Situbondo melonjak dan masuk zona hitam. (29/06/2021)

Pantauan matarajawali.id di Lapangan Setelah beberapa lama kemudian wartawan sampai ke rumah salah satu warga yang mengadukan tentang kebisingan tersebut, dan menuju ke lokasi permainan bola voli. sesampainya di lokasi, banyak penonton yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan suara sound sistem yang keras. Beberapa lama kemudian salah satu warga pun menghubungi pak kadus melalui via telepon WhatsApp dan menjawab kalau pak kadus berada di rumah nya sedang menonton televisi acara sepak bola.

Warga dan wartawan mendatangi rumah kadus untuk menyampaikan keluhan kegiatan tersebut karena lokasi permainan bola voli hanya berjarak 50 meter dari rumahnya. Sesampainya di rumah pak kadus Njas, ada beberapa orang terdiri dari warga yang berinisial JN, dan oknum babinkamtibmas RKM. Baru saja menyampaikan keluhan dari seorang warga, tiba-tiba oknum tersebut marah-marah dan menuduh tujuan seorang wartawan tersebut hanya meminta uang.

“Oknum Bhabinkamtibmas mengatakan kalau kamu gak bisa makan, bawa semua keluarga kamu nanti saya kasih makan mereka, dan memberitaukan  kalau besok di daerah paowan tengah akan ada acara permainan bola voli, jika kamu tidak datang saya Injak-injak kamu. Ayo ngomong mulutmu itu kalau berani lawan saya di luar,” Pungkasnya.

Kejadian tersebut dirumah pak kadus pada tanggal 19 Juni 2021 Sabtu malam jam 21.00 wib. atas tuduhan meminta uang, penghinaan, pelecehan, dan pengancaman kepada wartawan matarajawali.id, oknum babinkamtibmas (RKM) di laporkan ke Propam Polres Situbondo
(Taufik/Dedi)