Ketua LSM Jarak Minta Camat Wonosobo Untuk Klarifikasi Masalah di Pekon Karang Anyar

Foto: Ketua LSM Jarak Minta Camat Wonosobo Untuk Klarifikasi Masalah di Pekon Karang Anyar. (Sahroni)

TANGGAMUS (matarajawali.id) – Ketua LSM Jaringan Rakyat (Jarak) Kabupaten Tanggamus, Supriansyah, meminta Camat Wonosobo untuk mengklarifikasi masalah-masalah di Pekon Karang Anyar yang berbau pidana ketimbang pengunduran diri perangkat pekon yang bukan dari hati nurani.

“Sejauh mana Bapak Camat mengklarifikasi Perangkat Pekon yang mengundurkan diri di Pekon Karang Anyar, karena sepengetahuan saya, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ada beberapa dasar, mengapa mereka (Perangkat Pekon) diminta oleh Kakon mengundurkan diri” katanya

Adapun hasil investigasi Supriansyah yang disampaikan yakni dimintanya Perangkat Pekon mundur karena tidak bisa menunjukkan kinerja yang baik, sebab Perangkat pekon belum bisa menyelesaikan administrasi untuk keperluan sertijab dan serah terima aset pekon kepada Kepala Pekon terpilih, selain itu, di dalam jajaran Pemerintahan Pekon Karang Anyar ada hal-hal yang memang harus disikapi oleh Kepala Pekon.

“Yang Pertama Kaur keuangan Pekon Karang Anyar Kabur, sehingga tidak bisa mempertanggung jawabkan keuangan Pekon. Kedua, ada Kepala Dusun yang selama menjabat tidak memenuhi syarat, dan ada yang berhalangan tetap tetapi masih menerima Siltap dan tunjangan dari Pemerintah Pekon dan yang Ketiga, terdapat oknum Perangkat Pekon yang melakukan pungli kepengurusan PTSL, ucapnya

“Atas hal itu, lanjut Suprian, Perangkat Pekon tersebut lebih memilih mengundurkan diri daripada mempertanggung jawabkan apa yang diminta oleh Kepala Pekon, kemudian tidak legowo nya seperti apa”

“Kalau bapak camat, benar benar telah mengklarifikasi, saya sangat mengapresiasi kinerja bapak camat, namun hasil klarifikasi itu sampai dimana? ada atau tidak bapak camat yang terhormat ini menemukan masalah-masalah di pekon tersebut, kalau bapak camat melakukan hal yang sama dengan kami kenapa tidak ditindak lanjuti, itu kan pidana” pungkasnya (sahroni).

BAGIKAN