LSM Jarak Pertanyakan Anggaran Penjaga Sirine Tsunami Tahun 2020, Begini Jawaban BPBD Tanggamus

Tanggamus (matarajawali.id)- Terkait jasa piket petugas penjaga sirene Tsunami,mendatangi kantor BPBD Kabupaten Tanggamus.(16/06/2021).

Dijelaskan Sekertaris BPBD Iwan BPBD Kabupaten Tanggamus, tidak mengeluarkan anggaran untuk jasa piket petugas penjaga sirene Tsunami di tahun anggaran 2020.

“Tidak ada dana itu kita tidak mengeluarkan terkait dana jasa piket petugas penjaga sirine Itu mah langsung BMKG bukan dari BPBD, Anggarannya pun Langsung dari BMKG kita hanya Ketumpangan alatnya saja”,Tuturnya.

Namun Informasi yang LSM Jarak dan awak media dapatkan terkait Belanja Jasa Piket Petugas Penjaga Sirine Tsunami yang berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda, Kuripan, Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Lebih tepatnya di Ruang Terbuka Hijau Ir. Soekarno atau yang lebih santer didengar dengan sebutan Taman Kota. BPBD ( Badan Penanggulangan Bencana Daerah ) mengeluarkan dana yang di Realisasikan Rp.145.000.000.00,- di Tahun 2020

Namun Anehnya menurut Warga setempat sebut saja (S) dia sering berkunjung di Ruang Terbuka Hijau Ir. Soekarno atau yang lebih santer didengar dengan sebutan Taman Kota, saat awak media komfirmasi 09 Juni 2021. Mengenai penjaga atau petugas Sirene Stunami, iya pun tidak pernah melihat bahkan dia juga tidak tau jika ada Petugas Penjaga Sirene Tsunami.

“Saya gak pernah melihat petugasnya bahkan saya tidak tau kalo ada petugasnya mas”,Ujarnya.

Takhanya kepada warga awak media pun mengkomfirmasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) sebut saja (A) yang sedang bertugas di Rumah Dinas Bupati Tanggamus ( Lamban Balak ) Terkait Petugas Penjaga Sirine Tsunami di Taman Kota, menurutnya kalo petugas penjaganya tidak ada namun setiap tanggal 26 pasti ada yang kontrol untuk mengetesnya.

“Kalo untuk petugas yang jaga gak ada kayaknya namun setiap tanggal 26 pasti ada yang datang untuk kontrol ngebunyiin sirinenya.” Pungkasnya saat di komfirmasi Rabu, 09 Juni 2021

Jurnalis : Fahmi Y.