LSM Jarak Minta DPRD Tanggamus Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran di RSUD Batin Mangunang

Foto: LSM Jarak Minta DPRD Tanggamus Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran di RSUD Batin Manggunang. (Ist)

Tanggamus (matarajawali.id) – LSM Jaringan Rakyat (Jarak) dan di dampingi oleh media mendatangi Kantor DPRD Tanggamus, untuk mengantarkan surat laporan LSMĀ  Jarak mengenai keterkaitan dugaan MarkUp dan fiktif Anggaran RSUD Batin Manggunang di Tahun anggaran 2020. Rabu,09 Juni 2021.

Menurut Ketua LSM Jaringan Rakyat Supriansyah, SH. kedatangan ke DPRD Tanggamus, tujuannya untuk mengantar permohonan agar di tindak lanjuti, terkait langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam hal penjelasan beberapa item yang diduga MarkUp dan fiktifnya Anggaran RSUD Batin Mangunang di Tahun 2020.

Selanjutnya untuk meminta DPRD Tanggamus selaku wakil rakyat agar menindak lanjuti pemeriksaan kegiatan RSUD Batin Mangunang T.A 2020. dengan membentuk Pansus.

“Saya rasa tidak berlebihan jika DPRD Kabupaten Tanggamus membentuk pansus kemudian selaku Wakil Rakyat DPRD Tanggamus menindak lanjuti sebab masuk kedalam Tupoknsi DPRD kecuali mereka bukan lagi wakil Rakyat melainkan wakil eskutif.” Jelas ketua LSM Jaringan Rakat saat setelah selesai menagntarkan surat ke Kantor DPRD Tanggamus.
Jurnalis : Fahmi