
Tanggamus (matarajawali.id) – Badan Pengelola Keungan Daerah, Kabupaten Tanggamus (BPKD) enggan memberi keterangan kepada LSM Jarak dan awak media yang datang, terkait pengadaan mobil ambulan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Manggunang Kabupaten Tanggamus, Kamis, 03 Juni 2021.
Saat LMS Jarak dan Media Komfirmasi Kepada Ibu Lena Selaku Staf Aset di Badan Pengelola Keungan Daerah (BPKD) Kamis, 03 Juni 2021 iya pun tidak berwenang memberi jawaban kepada LSM dan media yang datang untuk bertanya tentang pengadaan mobil ambulan di RSUD Batin Mangunang T.A 2020.
“kami tidak berwenang untuk memberikan data tersebut masalahnya yang berhak memberikan keterangan adalah UPD tersebut ( RSUD Batin Mangunang ) kalo aset ini sifatnya hanya data dan data tersebut belum tentu valid, pengadaan itu meraka mengajukan belum tentu pengadaan itu di belanjakan semua yang lebih vilid itu ke updnya,” kata dia
Lanjutnya, Ketua LSM Jarak Supriansyah, Sh. Tidak puas dengan jawaban Staf Aset di BPKD Tanggamus iya pun memberi komentar kepada awak media mengenai masalah tersebut.
“Terkait dengan Aset RSUD Batin Mangunang, ini lucu memang. Pihak pengelola Aset Daerah Tanggamus mengatakan data tidak valid, loh kok bisa. Terus pendataan selama ini bagaimana? Mereka bersedia memberikan data ambulance secara global sedangkan yang khusus RSUD Batin Mangunang mereka enggan. Padahal sebelum global ada rincian dari OPD terkait, baik RS, Dinas Kesehatan ataupun dari Puskes. Ada apa dan kenapa? Semua kok macam lelucon, terkesan menutup-nutupi.”Tutupnya
Jurnalis : Fahmi Y.






