
Situbondo (matarajawali.id)- Aksi Pencurian meteran air milik PDAM yang terkam oleh kamera CCTV ini di posting oleh saudara Nizar yg merupakan putra dari pemilik toko jamu dan toko NIZAR PARFUM yang tepatnya berada di jalan Basuki Rahmat, pada jumat pagi tanggal 28 Mei 2021 jam 03.39 WIB dimana waktu tersebut bertepatan jalan sepi dan umat muslim persiapan sholat subuh.
Nizar mengatakan, bahwa Kerugian di taksir sekitar Rp 500.000 atau lebih sesuai dengan merek meter tersebut dan pengerjaan penggantiannya memang tak seberapa namun hal ini sangat merugikan kami dan meresahkan masyarakat pengguna air PDAM.
” kami sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yg berwajib biar kejadian tersebut tidak merambat ke tempat yg lain ujar Nizar pemilik toko NIZAR PARFUM setelah di konfirmasi oleh wartawan matarajawali.id
Tim Media matarajawali.id bersama Ketua umum LPKPN mendatangi kantor PDAM Tirta Baluran Situbondo untuk mengklarifikasi tentang aturan dan biaya yang harus dibebankan kepada konsumen, Asy’ari pimpinan PDAM Tirta Baluran Situbondo Mengatakan bahwa itu memang kewajiban konsumen untuk Tanggung Jawab dan ganti rugi agar konsumen tidak mengentengkan segala sesuatu kerusakan maupun kehilangan meteran air milik PDAM, Sedangkan dalam aturan yang tertera tidak di sebutkan berapa jumlah ganti rugi yang di bebankan kepada konsumen. (TAUFIK/VIKI)



