Metro (matarajawali.id) — Dalam mempertahankan data pemilih tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung membuat aplikasi Cek DPT KPU Lampung. (31/05/2021)
Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama mengatakan, dengan terobosan Daftar Pemilih dalam genggaman, dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada pada pemilih di 15 Kabupaten dan Kota, khususnya di Bumi Sai Wawai, KPU Lampung terus melakukan upaya strategis untuk dapat melayani pemilih secara efektif, efisien, dan mudah.
“Hanya dengan Mendownload aplikasi Cek DPT KPU Lampung sudah bisa melakukan pengecekan data pemilih guna menghadapi Pemilihan Umum mendatang,” kata dia
Dia menambahkan, untuk melakukan pengecekan data pemilih caranya sangat mudah dan cepat, tinggal mengisi data sesuai dengan format yang ada di tampilan telepon seluler kemudian klik Submit.
“Caranya sangat mudah, tinggal memasukkan nama kemudian tanggal lahir, kecamatan dan kelurahan. Pengecekan ini khusus bagi warga yang berdomisili di Provinsi Lampung,” tambahnya.
Dia menjelaskan, untuk penduduk yang baru pindah nanti di masukan dulu data terbaru nya. Menetap dan bertempat tinggal di kelurahan dan kecamatan mana. Itu nanti tinggal dimasukkan ke KPU Kabupaten/Kota setempat.
“Jika belum terdaftar, masyarakat dapat langsung melakukan registrasi pendaftaran pemilih sesuai identitas kependudukan KTP Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK),” tambahnya.
Menurutnya, kegiatan melakuan kegiatan rutin bulanan itu untuk pemutahiran data pemilih yang akan di-update di aplikasi tersebut. Nantinya akan ada yang masukan dan ada yang di keluarkan, sehingga data itu hingga menuju Pemilu selanjutnya sudah bersih. (ars)







