Metro (matarajawali.id)-Bangunan tiga lantai milik Raden Sumatra yang dikeluhkan warga kini berbuntut panjang pasalnya, beberapa warga yang geram terhadap tidak tegasnya pemerintahan Kota Metro akan melakukan somasi terhadap Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) yang terkesan lambat dalam mengeksekusi keluhan warga.
Dijelaskan salah satu warga Nurafni, banyak rumah rusak akibat bangun tersebut bagaimana tidak bangunan itu berada di atas rumah warga terkesan membahayakan lingkungan sekitar.
“Karna bangunan itu di atas rumah warga, sebagai warga sekitar saya selalu was-was bila ada matrial bangunan yang terjatuh dari lantai atas bangunan tersebut,” kata
Lebih lanjut, kebisingan yang dilakukan pekerja sangat menggangu warga sekitar.
sementara itu, Aziz warga lainya mengatakan, mengganggu jalan warga, ketika mereka melakukan kegiatan di sekitar gedung tersebut.
” Karna kegiatan yang dilakukan ini bukan ramai lagi, tapi bejubel warga yang sering datang dari luar daerah yang tidak jelas identitasnya ,” paparnya
Sementara diwaktu yang sama Subeki memaparkan, bila ada kegiatan tertentu sangat menggangu dengan parkir sembarangan diwaktu tertentu.
“Bila ada kegiatan di malam-malam tertentu pastinya menggangu sekali, parkir tidak ada yang mengatur terkesan sembarangan,”jelssnya
Somasi warga ini mengacu kepada ketiga perda Kota Metro yakni Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang tataruang, perda nomor 10 tahun 2010 tentang bangunan gedung dan perda nomor 11 tahun 2019 tentang penataan kawasan pemukiman. (ars)







