
Situbondo (matarajawali.id)- Lembaga Perlindungan Konsumen Putra Nusantara (LPKPN) memperingati Hari Konsumen Nasional di era digital. Tetap melakukan selalu membantu konsumen dalam melakukan upaya-upaya Hukum demi memberikan perlindungan kepada konsumen dan membantu menyelamatkan aset-aset Konsumen dari mafia tanah.
Bukan hanya itu saja, jaminan yang disalah gunakan dengan tujuan untuk memperkaya diri demi kepentingan pribadi atau golongan tanpa memikirkan kepada Pemilik hak atas tanah ahli warisnya.
Dijelaskan, Ketua Umum LPKPN ABD. Rahman, SP. beserta jajarannya mengucapkan, Salam pegiat penyelenggara Perlindungan Konsumen. Jadilah konsumen yang cerdas dan berani mengadukan permasalahan sengketa konsumen kepada LPKPN, Jika ada unsur yang merasa dirugikan oleh para pelaku usaha yang nakal atau para mafia.
Lebih lanjut, menyampaikan, semoga dengan berdirinya LPKPN yang baru berusia dua (2) tahun lebih dapat menjadikan konsumen berdaya yang turut berjuang memulihkan ekonomi bangsa serta memberikan manfaat kepada seluruh konsumen yang membutuhkan perlindungan hukum berdasarkan Peratura dan Perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, Pungkasnya (VIKI)






