Pringsewu (Matarajawali.id)
Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAMA) Pringsewu Apresiasi langkah Kejaksaan Negeri Pringsewu bongkar dugaan penyelewengan anggaran kegiatan sekretariatan DPRD Pringsewu.
Menurut Kordinator JAMA Arif Nur Alfin .S.Pd, bahwa pihaknya sangat mendukung langkah yang dilakukan Kajari Pringsewu terkait penyidikan dugaan penyelewengan anggaran kegiatan sekretariatan DPRD Pringsewu.
Pada hal, DPRD selain mempunyai fungsi legislasi juga sebagai fungsi control terhadap kegiatan dan kebijakan yang ada di kabupaten Pringsewu. Namun malah dugaan penyelewengan tersebut terjadi di sekretariatan DPRD Pringsewu .
Maka dalam hal ini kami mengapresiasi langkah Kajari. Kami dari JAMA berharap agar para saksi yang telah disebutkan oleh pihak Kajari baik yang sudah dipanggil ataupun yang belum agar betul betul bisa bekerjasama dengan penegak hukum, untuk sama sama membongkar siapa saja yang terlibat didalam nya,” ungkap Arif melalui sambungan WhatsApp miliknya.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya Kajari Pringsewu melalui kasi Intel Median Suwardi menyampaikan, bahwa sebanyak delapan orang anggota DPRD Pringsewu akan dipanggil untuk dimintai keterangan secara berkala.
Hari ini kami meminta keterangan terhadap Ketua DPRD Pringsewu terkait kegiatan tindak pidana khusus, dengan surat perintah penyidikan nomor Print-01/L.8.20/Fd.2/04/2021 tanggal 8 April 2021.
Pihaknya akan memeriksa saksi secara estafet. Hari ini pememeriksa Ketua DPRD Suherman dan Sagang Nainggolan dari Fraksi Golkar.
“Untuk besok Selasa kami akan memanggil Wakil Ketua I Rizky Raya Saputra Fraksi PDI-P dan Rohmansyah Fraksi NasDem,” tuturnya.
Selanjutnya, hari Rabu yang akan dipanggil yaitu Wakil Ketua II Mastuah Fraksi PKB , Yuli Agung Kasubag Verifikasi Setwan dan Meifi Fraksi PKS. Sedangkan hari Kamis, akan dipanggil Johan Arifin dari Fraksi PPP dan Rini Anggraini dari Fraksi Golkar.
“Kita kumpulkan dulu alat buktinya, namun sementara ini dari penyelidikan baru meningkat ke tahapan penyidikan. Setelah sebelumnya kami memanggil PPTKnya, kalau di tingkat penyidikan ya baru anggota DPRD ini,” jelasnya. (*)







