Lampung Tengah (matarajawali.id) – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengatakan bahwa pelayanan di Dishub Lampung Tengah (Lamteng) sudah cukup baik. Namun perlu lebih ditingkatkan lagi demi kenyamanan masyarakat.
“Saya pesan, jangan ada pungli, kalau sampai ada pungli akan saya ditindak tegas bila perlu pemecatan secara tidak hormat ,” ujar Musa Ahmad.
Demikian dikatakan Bupati Musa Ahmad saat meninjau pelayanan uji KIR di Gedung Balai Uji Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Kamis (15/04/2021).
Peninjauan pelayanan uji KIR tersebut dalam upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal. Uji KIR bertujuan memastikan kendaraan bermotor layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang. Peninjauan di Dishub ini Sebagai salah satu rangkaian kegiatan peninjauan langsung disetiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang berlangsung estafet.
Dalam kegiatan itu Bupati Musa Ahmad di dampingi oleh Kadishub, Helmy Zain A. TD, MT, Kabid Lalu Lintas Desrio AYS, S. Sit, MT, Kabid Pengujian M. Abdi Hans SIP,MH. Dari hasil pantauannya, Bupati menilai pelayanan uji KIR di Dishub sudah berjalan cukup baik. Pelaksanaan uji KIR selesai hanya dalam waktu 20 menit. Lebih cepat dari ketentuan yaitu maksimal 49 menit dan juga sudah sesuai protokol kesehatan. Dalam kesempatan itu Bupati Musa Ahmad juga melakukan pemasangan secara simbolis stiker tanda bukti lulus uji kendaran.
Bupati Musa Ahmad mengatakan, sebagai aparatur negara sudah seharusnya semua ASN bekerja maksimal. Apalagi Dishub memiliki interaksi yang intens dengan masyarakat. oleh sebab itu wajib mengutamakan kepentingan warga.
Dinas Perhubungan merupakan unsur pelaksana pemerintahan bidang perhubungan. Jadwal untuk pelayanan pengujian di Dishub Kabupaten Lampung Tengah mulai pukul 07.30 WIB sd 15.30 WIB. Untuk hari normal dan selama Bulan Ramadan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Sistem pelayanan yang ada di Pengujian Kendaraan Bermotor di Dishub Lamteng satu-satunya pelayanan yang terakreditasi A di Provinsi Lampung. Dan sudah menerapkan sistem Penerbitan Bukti Lulus Uji Elektronik.
Ada beberapa kabupaten yang masih melakukan menumpang uji di Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah diantaranya Kabupaten Lampung Utara, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesawaran, Way Kanan, Pesisir Barat, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji (Willy)







