Lampung Timur (Matarajawali.id)
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur, diduga melakukan praktek pungutan liar (pungli) terhadap pihak Sekolah Dasar se- Kecamatan Raman Utara.
Hal tersebut berdasarkan informasi yang di dapat dari para Kepala Sekolah yang enggan namanya disebutkan, bahwa praktek pungli yang dilakukan K3S tersebut terjadi kepada 33 Sekolah yang ada di kecamatan Raman Utara. Kalau tidak salah, jumlah murid di 33 sekolah se-kecamatan Raman Utara ini ada sekitar 3.500 murid. Untuk besaran pungutan yang dilakukan K3S itu tergantung jumlah murid yang ada disekolah masing-masing. K3S sudah melakukan pungutan beberapa kali dengan jumlah yang bervariasi pula. Semua pungutan yang dilakukan K3S tersebut dianjurkan agar dibebankan pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekolah,” ungkapnya.
Masih dikatakan, untuk tahun 2020 lalu saja kami sudah beberapa kali dipungut biaya dengan nominal yang berbeda. Misalnya pungutan untuk kegiatan KKG, pihak K3S memungut dana sebesar Rp.13.000 x jumlah murid yang ada, Kemudian
dana untuk Kegiatan K3S dipungut sebesar Rp.16.000 x jumlah murid.
Untuk besarannya bervariasi dan dibebankan pada dana BOS yang ada di setiap sekolah.
Kemudian K3S juga meminta Dana untuk Inspektorat dengan jumlah Rp.3000 x jumlah murid.
Selain itu, K3S juga meminta Dana Rabat Buku dan dana 1 juta bagi sekolah yang mendapat DAK. Yang jelas sampai sekarang kami selaku kepala sekolah tidak tau penggunaan dana yang dipungut K3S tersebut,” ungkapnya.
Masih dijelaskan, kemudian untuk tahun 2021 ini K3S kembali telah memungut dana untuk yang serupa dengan jumlah yang lebih besar lagi yaitu untuk dana KKG sebesar Rp.4.500x jumlah murid. Kemudian dana Kegiatan K3S dengan jumlah Rp.4.500x jumlah murid. Pada hal dana yang dipungut tahun kemarin saja belum jelas pengunaannya, ini sudah memungut dana lagi,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua K3S Kecamatan Raman Utara, Tohari menyampaikan, bahwa terkait dana dana KKG yang dikeluhkan tersebut sebenarnya gak ada masalah karena kegiatan KKG itu sudah dilaksanakan. Kemudian terkait dana untuk operasional K3S itu memang ada dan dana itu digunakan pengurus K3S sebagai dana operasional kalau ada kegiatan seperti rapat maupun pengurusan berkas sekolah yang ada di seluruh sekolah yang ada di Raman Utara.
Kumudian kalau dana untuk kebersamaan Inspektorat tersebut tidak jadi disampaikan dan sudah dikembalikan ke sekolah masing-masing. Terkait dana kebersamaan untuk Inspektorat tersebut sudah terjadi dari tahun-tahun sebelumnya dan saya hanya meneruskan apa yang sudah menjadi sudah menjadi biasa dilaksanakan. Namun tahun ini dana kebersamaan untuk Inspektorat itu hanya digunakan untuk persiapan makan dan minum saat ada pemeriksaan Inspektorat. Jadi sisa dana yang sudah dikumpulkan tersebut sudah dikembalikan beberapa hari kemarin,” ungkapnya.
Masih dikatakan, kalau masalah ini jadi dipermasalahkan maka tentu akan saya buka semua permainan maupun kebobrokan yang terjadi dari bawah sampai atas. Saya juga tidak mau hal seperti ini terjadi, jadi kalau ini dipermasalahkan maka tentu akan saya buka semua permainan yang ada dari sekolah sampai jenjang dinas pendidikan,” ungkapnya.
Nainggolan.







