Lamteng (matarajawali.id) – Pelaku pembunuhan ayah kandung di Kampung Sendangrejo Kecamatan Sendangagung Kabupaten Lampung Tengah ditemukan tewas bunuh diri di dalam tahanan Mapolsek Kalirejo.
Kapolsek Kalirejo Iptu Edy Suhendar, SH membenarkan kejadian itu gatung diri yang dilakukan pelaku pembinuhan ayah kandung tersebut. Senin (12/04/2021)
“Sekitar pukul 03.00 WIB KP ditemukan tewas oleh petugas.Saat diangkat petugas sekitar jam 04.00 WIB, kondisi badannya masih panas”, katanya.
Edy memaparkan, KP melakukan bunuh diri dengan cara melilitkan baju yang dipakainya ke jeruji tahanan.
Menurutnya, sebelumnya tidak ada gelagat yang mencurigakan dari KP.
Pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terhitung sejak November 2020 lalu.
“Setelah KP keluar dari RSJ kemudian diserahkan ke kita, kalau di keluarganya tidak menerima. Begitu juga pihak kampung. Kita juga tidak bisa memasukan ke RSJ karena harus ada putusan dulu. Begitu SOP-nya”, jelas Edy.
Saat ini jasad KP telah dimakamkan oleh pihak keluarga dibantu petugas dan warga di TPU Kampung Sendangrejo. (Wk)







