Giliran SB di Laporkan Ke Polda Jawa Timur Atas Dasar Dugaan Penipuan

Foto: Giliran SB di Laporkan Ke Polda Jawa Timur Atas Dasar Dugaan Penipuan. (Viki)

Situbondo (matarajawali.id)-Persoalan internal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang cukup ternama di Situbondo semakin memanas. Konflik ini melibatkan SB, selaku Ketua Umum yang terpaksa harus berseteru dengan Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau lebih dikenal dengan sebutan Lilur, selaku pembina dari Lembaga tersebut. Perseteruan ini semakin berkembang dan bahkan berlanjut ke ranah Hukum. Sabtu, (10/04/2021)

Sebelumnya Lilur melalui Tim Kuasa Hukumnya telah memperkarakan FZ, atas dasar dugaan pencemaran nama baik ke Kepolisian Resort (Polres) Situbondo, kali ini giliran Lilur dengan Tim Kuasa Hukum yang sama akhirnya memperkarakan SB ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) atas dasar dugaan penipuan.

Hal ini dibenarkan oleh Taufik, S.H., selaku koordinator Tim Kuasa Hukum dari Lilur. Bener sudah dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

“Memang benar, bahwa saya dan kawan-kawan telah ditunjuk oleh Khalilur R Abdullah Sahlawiy sebagai kuasa hukum untuk melaporkan SB ke Kepolisian Daerah Jawa Timur, atas dugaan penipuan, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh klien kami bahwa SB telah mengelabuhi klien kami, sehingga akibat perbuatan yang dilakukan oleh SB, klien kami telah dirugikan secara finansial,” ungkap Taufik, S.H.(VIKI)