METRO (matarajawali.id)- Bantuan warga lanjut usia (Lansia) pada tahun 2021 yang digadang-gadang Walikota Metro Wahdi Sirajuddin, masih dalam tahap verifikasi data.
Dijelaskan Kepala Dinas Sosial Suwandi diwakili Plt Kabid rehabilitasi dan pemberdayaan sosial Wiwik Setyorini, untuk yang ada di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro tercatat di Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) sekitar 5230 lansia.
“Untuk saat ini data masih dalam proses didistribusikan di kecamatan dan kelurahan. Untuk diverifikasi ulang kelayakannya,” kata dia
Lebih lanjut, untuk keseluruah data lansia yang ada di DTKS, belum tentu mendapatakan bantuan. Dikarenakan akan dilakukan verifikasi data terlebih dahulu dan bukan hanya itu ada kriteria lansia yang mendapatkan bantuan tersebut.
“Data keselurahan itu belum tentu mendapatkan dikarenakan ada kriterianya bantuan tersebut,” paparnya kepada matarajawali.id (1/04/2021)
Untuk kriterianya bantuan lansia tahun 2021 yang bisa mendapatkan seperti berikut. Lanjut usia terlantar atau lanjut usia miskin dan tidak mampu, warga penduduk kota metro, untuk usia 60 tahun keatas, masuk dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) Kementrian Sosial Indonesia, diutamakan warga lanjut usia yang hidupnya bergantung pada orang lain atau hanya berbaring di tempat tidur atau yang memiliki sakit menahun, belum menerima bantuan sosial lainya dari pemerintah pusat (APBD) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) program sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST) pusat. Bantuan sosial ini berbasis kepada bantuan keluarga (bila ada dalam satu rumah ada lansia dua yang mendapatkan bantuan hanya satu). (ars)







