Naga Raya (matarajawali.id)-Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya bersama Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus menerima laporan pengaduan dari perwakilan masyarakat Desa Gunong Sapek, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.
Kejari Naga Raya Sri Kuncoro mengatakan, laporan perwakilan masyarakat ini terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh aparatur Gunong Sapek tahun anggaran 2016-2017. (30/03/2021)
“Kajari Nagan Raya mengucapkan apresiasi kepada Perwakilan Masyarakat Desa Gunong Sapek yang telah peduli terhadap penggunaan DD yang rentan dilakukan penyelewengan,” kata dia
Lanjutnya, tim Kejari Nagan Raya akan mendalami dan mempelajari laporan tersebut. (husni)







