Musrenbang Tingkat Kecamatan, Prioritas Pembangunan Yang Dibutuhkan Masyarakat

Foto: Musrenbang Tingkat Kecamatan, Prioritas Pembangunan Yang Dibutuhkan Masyarakat. (A. Situmpul)

Tapanuli Utara (matarajawali.id)– Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatra Utara melakukan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan. Kamis (4/02/2021)

Musrenbang merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa.

Musrenbang kecamatan dihadiri Sekda, anggota DPRD, Koramil, Polsek, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan berbagai stakeholder yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan di tingkat kecamatan Siatas Barita.

“Dengan adanya musrenbang tingkat kecamatan ini diharapkan dapat menjaring aspirasi masyarakat tentang kebutuhan pembangunan pada tahun 2021. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan daerah akan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara,” paparnya Camat Siatas Barita Elyanto Sitompul.

Lebih lanjut, dalam musrenbang kecamatan ini, usulan kegiatan dari tingkat desa akan dilakukan verifikasi terkait dengan kelayakan usulan, baik secara teknis maupun jenis kewenangan.

“Verifikasi pada musrenbang tingkat kecamatan dilakukan oleh masing-masing unit perangkat daerah terkait yang berada di tingkat kecamatan, misalnya UPTD Pekerjaan Umum, kordinator balai penyuluhan pertanian, beserta seluruh PPL yang ada di kecamatan Siatas Barita. Koordinator Wilayah Pendidikan, UPTD Kesehatan Puskesmas, dan lain sebagainya. Dari proses verifikasi tersebut, akan dihasilkan daftar usulan kegiatan yang selanjutnya akan dibawa ke proses selanjutnya yaitu forum perangkat daerah guna dilakukan sinkronisasi dan verifikasi kelayakan secara lebih lanjut,” pungkasnya (A.sitompul/ars)