Polres Jeneponto Tangani Dugaan Penganiyaan Oleh Oknum Kades di Kecamatan Rumbia

Foto: Polres Jeneponto Tangani Dugaan Penganiyaan Oleh Oknum Kades di Kecamatan Rumbia. (Eap)

Jeneponto (matarajawali.id) –Polres Jeneponto tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiyaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum kepala di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto berinisial MR.

“Iya benar kami telah menerima laporan dugaan tindak penganiayaan atau pengeroyokan yang mana terlapor dalam hal ini berinsial MR. Dan saat ini laporannya telah kami terima dan akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Jumat (19/2).

Dikatakanya, berdasarkan keterangan pelapor, oknum kades tersebut melakukan pengeroyokan dan penganiyaan kepada Muhammad bin Bejong (55) warga Parangkeke, Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa.

“Hasil penyelidikan nanti yang akan menentukan pasal berapa yang akan dikenakan dan kalau benar telah terjadi tindak pidana maka disitu kita akan menentukan tindak pidan apa yang dilakukannya terkait dengan pasal berapa,” paparnya.

Sementara itu, oknum Kades berinisial MR saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut melalui pesan Whatsapp hanya menjawab singkat. “Maksudnya,” kata MR.

Reporter: Enhal Abidin Penaklukh