
Lampung Timur (Matarajawali.id)
Masyarakat kecamatan Sukadana kabupaten Lampung Timur penerima Dana program bantuan sosial tunai (BST) tahap 11 dari kementrian Sosial yang akan melakukan pengambilan dana di Kantor Pos Sukadana diharapkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, Jumat (19/02/2021).
Hari ini pembagian BST tahap 11 untuk masyarakat penerima di 9 Desa Sekecamatan Sukadana sedang berlangsung di kantor Pos Sukadana. Maka untuk memastikan keamanan bagi masyarakat, kita juga harus memastikan agar masyarakat tetap mematuhi prokes.
Hari ini total ada 618 KPM yang menerima BST Tahap 11 dari Kemensos yang terbagi untuk 9 Desa sekecamatan Sukadana,” ujar Babinsa Serma Sudirja didampingi anggota Polsek Sukadana yang sedang melaksanakan monitoring sekaligus pengamanan.
Dalam hal ini, selain memberikan rasa aman, kami juga menghimbau agar warga mempedomani protkes selama kegiatan pembagian BST. Karena kita ketahui bersama bahwa ditengah pandemi Covid-19 saat ini, kita harus memastikan agar jangan sampai masyarakat lalai tentang prokes. Oleh sebab itu, kami menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan pengambilan dana BST tersebut agar tetap mempedomani protkes, seperti selalu memakai masker, menjaga jarak (social distancing) selama kegiatan berlangsung” pungkasnya.
Nainggolan.






