Melanggar Prokes, 9 Warga Sribhawono Kena Sangsi Fisik

Warga Sribhawono Kena Sangsi Fisik saat operasi prokes.

Lampung Timur (Matarajawali.id) Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur, Koramil 429-04/Sribhawono Kodim 0429/Lamtim bersama Polsek dan Pol-PP menggelar kegiatan operasi pendisiplinan protokol kesehatan, di Pasar Simpang Srimenanti, Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur, Jum’at (19/2/2021).

“Pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia hari ini rata-rata tidak memakai masker dan langsung kami berikan sanksi teguran lisan dan tindakan fisik berupa push up, ada yang dinasihati, ada yang diminta menyanyikan lagu wajib kebangsaan serta menghafal Pancasila” ujar Babinsa Serma Sukaji

Selain memberi sanksi, petugas juga mengedukasi warga untuk meningkatkan kepatuhan menjalankan Protkes, mulai memakai masker, yang dinilai salah satu cara efektif mencegah penularan virus corona.

“Pemakaian masker yang benar oleh setiap orang dapat menekan potensi penularan corona, operasi yustisi protokol kesehatan penting dilakukan karena Lampung Timur merupakan zona oranye, Sedikit saja kita lengah, apalagi banyak yang abai pada Protkes, bisa kembali menjadi ke zona merah, zona risiko tinggi penularan Covid-19,” pungkasnya.
Nainggolan.

BAGIKAN