SITUBONDO (mataramawali.id)- Warga 02 RW 01 Dusun Duwet Selatan, Kelurahan Duwet, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Lutfi (20) mengeluhkan pelayanan RSUD Abdoer Rahiem. Pasalnya, rumah sakit tersebut menahan jenazah ayah Lutfi lantaran tidak mampu membayar uang jaminan.
Lutfi menjelaskan, keluarganya diminta membayar uang sebesar Rp. 20 juta lebih agar bisa membawa pulang jenazah ayahnya Talip (66). Padahal, keluarganya merupakan warga kurang mampu.
“Saat membawa masuk bapak kesini kami memakai surat pernyataan kurang mampu (SPM). Setelah bapak dinyatakan meninggal, kami diminta membayar jaminan sebesar Rp.20.700.000 baru bisa membawa pulang jenazahnya,” jelas dia, Kamis (18/2).
Ia menceritakan, ayahnya masuk ke RSUD Abdoer Rahiem pada Rabu (17/2) karena tidak mau makan. Tidak lama setelah dirawat, pihak rumah sakit langsung melakukan operasi kepada ayahnya. Namun, pada Rabu (18/2) ayahnya dinyatakan meninggal dunua.
“Bapak saya sehat kok, baru sehari tidak mau makan. Karena memang sudah antara dua atau tiga tahun punya penyakit Hernia kami keluarga membawa kerumah sakit. Tapi itu setelah dioperasi banyak dinyatakan meninggal dan ketika mau kami bawa pulang, jenazah bapak baru boleh dibawa pulang setelah kami membayar uang sewa,” ucapnya.
Karena tidak mampu membayar, pihaknya mencoba meminta bantuan Kepala Desa Duwet dan Apsi Group untuk musyawarah dengan pihak rumah sakit. Akhirnya, setelah musyawarah yang cukup lama, pihak rumah sakit meminta jaminan Rp. 5,2 juta.
“Awalnya kami diminta jaminan Rp. 20 juta lebih. Namun berkat bapak kades dan wartawan dari Komunitas APSi melakukan musyawarah. Alhamdulillah pihak rumah sakit meminta jaminan sebesar Rp. 5,2 juta dan akan dikembalikan setelah SPM selesai. Intinya biaya semuanya gratis, terima kasih bapak kades terima kasih Komunitas APSi,” kata dia seraya meneteskan air mata.
Kepala Desa Duwet Kecamatan Panarukan Adi Chandra Kirana menuturkan, dalam musyawarah tersebut awalnya pihak rumah sakit masih bersikukuh meminta jaminan Rp.20 juta lebih.
Karena tidak menemukan titik temu, pihaknya meminta bantuan APSi Group agar rumah sakit memberikan keringanan. Setelah cukup lama, akhirnya pihak rumah sakit menyepakati adanya uang jaminan uang sebesar Rp.5,2 juta dan akan dikembalikan pada hari Senin setelah semua persyaratan SPM terpenuhi.
“Awalnya kita dipersulit dari pihak bagian pembayaran, saya menelpon mas Frengky ketua APSI group. Alhamdulillah saat kami adakan musyawarah syukur bisa diringankan. Jadi dari Rp. 20.700.000 turun ke Rp. 5.200.000 kami kasih jaminan insyaallah SPM kami selesaikan uang itu nanti dikembalikan jadi biayanya gratis, saya sangat berterima kasih kepada Komunitas APSi Group yang telah membantu kami serta keluarga pak Talip sehingga jenazah pak Talip bisa dipulangkan,” tutupnya. (Viki)







