Ayah Tiri Bejat, Cabuli Anak Berulang Kali

Foto: SP (49) warga Dusun V Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman kabupaten Asahan ini hingga tega merudapaksa anak tirinya sampai berulang kali.(lili)

Asahan (Matarajawali.id)-Entah apa yang merasuki SP (49) warga Dusun V Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman kabupaten Asahan ini hingga tega merudapaksa anak tirinya sampai berulang kali.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim AKP. Rahmadani SH.MH menjelaskan, saat ini SP warga Dusun V Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman sedang dilakukan penahanan karena diduga telah melakukan perbuatan bejat terhadap anak tirinya yang berinisial MD (15).

” Perbuatan bejat SP terhadap anak tirinya tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 08 Oktober 2020 sekitar pukul 15.00 wib lalu di kamar mandi dengan cara memaksa dan mengancam. Bahkan, dari keterangan yang didapat dari korban, pelaku SP ini bahkan telah melakukannya sampai 3 kali,” ungkapnya.

Masih dikatakan, setelah mengetahui kejadian tersebut, ayah kandung korban melaporkan hal tersebut kepad pihak yang berwajib.

” Merasa tidak terima saya melaporkan perbuatan SP ke Polres Asahan pada Kamis 11/02/2021 dan keluarga korban langsung menyerahkan terlapor ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan.
Namun dari pemeriksaan yang dilakukan petugas SP tidak mengakui perbuatan tersebut. Namun begitu, SP masih kita lakukan penahanan guna proses lebih lanjut,” ungkapnya (Lili)

BAGIKAN