Pringsewu (matarajawali.id)-Tiga wanita cantik kedapatan mengutil barang kostemik yang ada di Alfamart Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.(11/02/2021)
Pelaku yakni warga Bandar Lampung, berinisial EK (21) dan RH (20), sedangkan rekannya FMD (23) warga Tulangbawang Barat.
Dijelaskan Kapolsek Gadingrejo Iptu. Ay. Tobing mengamankan tiga wanita. Ketiganya diamankan dari rumah warga di Pekon Wates Selatan.
“Salah satu warga menginformasikan ada pencuri yang tertangkap masa. Kemudian petugas langsung ke lokasi dan mengevakuasi pelaku,” kata Tobing (12/02/2021)
Menurut keterangan ketiga tersangka mengaku sudah melakukan aksinya dua Alfamart 1 dan Alfamart 2 di Kecamatan Gadingrejo.
“Barangbukti ikut diamankan yakni kosmetik, jajanan, dan masker. masker, total 24 jenis barang 22 barang terdiri dari kosmetik sedangkan 2 barang lainya berupa makanan dan masker,” kata dia
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(woko)







