BPBD: 44 Orang Tim Relawan Bencana Sudah Terbentuk

Foto: BPBD: 44 Orang Tim Relawan Bencana Sudah Terbentuk. (ist)

Metro (Matarajwali.id) -Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kota Metro telah membentuk tim relawan di setiap kelurahan yang ada di wilayah setempat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Metro, Rohmat mengatakan, sebanyak 44 orang sudah terbentuk untuk menjadi tim relawan yang di tugaskan di 22 kelurahan di Kota Metro.

“Untuk setiap kelurahan kami tempatkan dua orang. Nanti, melalui aplikasi mereka mengabarkan situasi dan kondisi supaya bisa mengantisipasi suatu saat terjadi peristiwa,” kata dia (11/02)

Dia menjelaskan, tim relawan yang ditempatkan sudah standby, jika musim hujan seperti ada banjir dan pohon tumbang mereka langsung laporan.

“Laporan awal langsung di kirimkan berupa foto kemudian tim langsung terjun ke lokasi. Kami selalu monitoring terus,” ujar dia.

Sementara info dari pusat juga sudah ada imbauan sampai dengan Maret masih memasuki zona rawan bencana, baik hujan deras maupun angin puting beliung. Namun untuk lokasinya, pihaknya belum tau dimana saja. Hanya saja perlu kewaspadaan untuk meminimalisir potensi yang akan terjadi.

“Potensi nya hujan disertai angin kencang, tapi di Kota Metro ini wilayah nya kan bukan dataran tinggi. Kita ini masuk dataran rendah, kalau kita ini otomatis tingkat kontur air sungai itu yang harus lebih di perhatikan. Karena kalau terjadi hujan cukup lama pasti sungai maupun irigasi akan meluap,” kata dia.

Menurutnya ada titik tertentu yang rawan banjir, penyebabnya ada lekukan kontur tanah nya. Seperti Jl. Lawu, Iringmulyo, Metro Timur kemudian 22 Hadimulyo Barat, Metro Pusat itu daerah daerah yang ada lekukan dan berpotensi luapan air yang meningkat.

Kemudian untuk daerah Kecamatan Metro Selatan itu di pinggir sungai juga berpotensi banjir, namun itu masih membanjiri persawahan. Tidak sampai ke permukiman penduduk.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk lebih perhatian lagi dengan lingkungan sekitar. Jika ada pohon yang berpotensi rubuh ketika hujan deras laporkan saja.

Dia menjelaskan, jika pohon itu masih tegak dan hidup, laporan ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) untuk dilakukan peremajaan. Namun jika kiranya pohon itu perlu di tebang laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tugas dari BPBD adalah mengevakuasi jika pohon itu sudah tumbang.(rd)

BAGIKAN