Lampung Timur (Matarajawali.id)
Meski sudah masuk bulan Februari 2021, namun dana insentif bulan Oktober-Desember tahun 2020 bagi para perangkat desa se-kabupaten Lampung Timur belum kunjung dicairkan.
Kepala BPKAD Lamtim Mansur Syah mengatakan, terkait masalah belum terbayarnya penghasilan tetap (Siltap) para perangkat desa kabupaten Lampung Timur pada Triwulan V tahun 2020 lalu sebenarnya karena masalah teknis saja. Dimana kebutuhan Siltap atau insentif para perangkat desa pada tahun anggran 2020 telah kita anggarkan pada akhir tahun 2019. Namun setelah penetapan anggaran Tahun Anggran 2020 keluarlah PP 11 dimana insentif perangkat desa ada kenaikan, sehingga anggaran yg telah ditetapkan menjadi kurang 1 triwulan. Untuk mengakomodir kekurangan insentif para perangkat desa tersebut telah di anggarkan di Tahun Anggaran 2021,” ungkap Mansur melalui pesan WhatsApp pribadinya.
Masih dikatakan, sebenarnya pencairan penghasilan para Perangkat Desa tersebut tidak akan ada masalah kalau tidak ada perubahan tentang kenaikan Siltap para Perangkat Desa tersebut. Setelah adanya putusan kenaikan Siltap bagi para perangkat desa, maka alokasi Siltap yang telah dianggarkan tahun 2020 menjadi kurang satu triwulan. Namun kekurangan insentif para perangkat desa tersebut telah di anggarkan di Tahun Anggaran 2021 ini.
Selain itu, saat ini kami BPKAD harus melakukan penginputan ulang karena adanya perubahan pada sistem aplikasi keuangan. Mudah-mudahan permasalahan untuk pembayaran dana insentif selama satu triwulan pada tahun 2020 yang tertunda tersebut dalam waktu dekat ini kami dapat menyelesaikan,” ungkapnya.
Nainggolan.







