Asik Mancing Nur Disatroni Begal

Foto: Polsek Seputih Mataram berhasil menangkap salah satu pelaku begal yang benisial DS Alias Ilyas (25), warga Dusun 05 Kampung Terbanggi Ilir Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah pukul 05:00 Wib. (Hengki)

LAMTENG (Matarajawali.id)- Polsek Seputih Mataram berhasil menangkap salah satu pelaku begal yang benisial DS Alias Ilyas (25), warga Dusun 05 Kampung Terbanggi Ilir Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah pukul 05:00 Wib. Sabtu (6/02).

Dijelaskan Kapolsek Seputih Mataram Iptu. Jepri Saiffulah, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP. Popon Ardianto Sunggoro, pelaku ditangkap atas laporan korban Nur (21) warga Dusun 4 Mekar Rejo Kampung Lempuyang Bandar Kecamatan Way Pengubuan.

Kronologi kejadian korban sedang memancing dipinggir sungai tebu Divisi 3 PT. GMP Terbanggi Ilir Kecamatan Bandar Mataram, datang 2 (dua) orang pelaku mengendarai sepeda motor merk honda beat warna merah putih.

“Modus pelaku menghampiri dan menuduh korban berniat jahat, tidak selang lama pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menodong korban menggunakan benda berbentuk pistol. Sedangkan satu pelaku lainnya membawa senjata tajam jenis badik, salah satu pelaku sempat mengeledah badan korban dan memukul korban pada bagian wajah,” paparnya

Barang bukti (BB) berhasil diamankan dari penangkapan DS berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk honda beat warna merah Putih.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku DS Alias ILYAS dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara, untuk rekan DS masih dalam pengejaran kalau untuk identitas pelaku sudah dikantongi. (Hengki)