
SITUBONDO (Matarajawali.id)- Aliansi Pewarta Situbondo Group (APSi Group) menyayangkan kondisi Bendera Merah Putih yang sudah usang tetap dikibarkan di KUA Mangaran, Kabupaten Situbondo.
Warna merah dan putih dibendera tersebut sudah pudar. Selain itu, kondisi bendera merah putih juga robek.
“Kami prihatin melihat bendera merah putih dalam kondisi seperti itu masih berkibar, selain warnanya sudah pudar, juga kondisinya sudah robek,” kata Ketua Tim Investigasi Komunitas APSi Group, Feri, Jumat (5/2).
Pihaknya, berharap bendera merah putih yang sudah usang segera diganti. Setidaknya untuk menghormati jasa para pahlawan dalam merebut kemerdekaan dari penjajah.
“Generasi sekarang wajib menghormati jasa para pahlawan, salah satunya juga harus menghormati bendera merah putih, karena itu lambang negara kita,” ujarnya.
Senada disampaikan Bahul dari LSM Teropong. Dia meminta agar bendera tersebut seger diganti.
“Kondisi seperti itu sudah tidak layak, seharusnya diganti yang baru. Masak pihak KUA Mangaran, Kecamatan Mangaran tidak mengetahui kalau bendera yang terpasang sudah rusak,” tandasnya.
Aktivis muda Kabupaten Situbondo juga mengecam kondisi bendera Merah Putih yang robek dan usang tersebut masih tetap dikibarkan KUA Mangaran.
Salah satu aktivis muda, Fery Fadli mengatakan, dalam UU No 24 Tahun 2009 sudah jelas diatur barang siapa yang mengibarkan Bendera Merah Putih yang rusak maupun kusam akan dikenakan sanksi pidana dan juga denda.
“Padahal tidak mudah untuk memperjuangkan Bendera Merah Putih. Untuk mengganti bendera pun sangat lalai,” ketusnya.
Sementara itu, Kepala KUA Mangaran H. Ali Tajap, akan segera mengganti Bendera Merah Putih yang sudah usang dan robek tersebut.
“Kami akan ganti mas, Insya Allah dua atau tiga hari lagi,” pungkasnya. (Viki)






