Lampung Timur (Matarajawali.id)
Sejak bulan November 2020 yang lalu sampai saat ini, satu kursi untuk posisi Wakil Ketua DPRD kabupaten Lampung Timur masih belum terisi, Selasa (02/02/2021).
Kekosongan kursi Wakil Ketua DPRD Lamtim tersebut terjadi saat
Yusran Amirullah selaku Wakil Ketua DPRD Lamtim dari Partai NasDem di PAW karena ikut mencalonkan diri sebagai Bupati Lamtim pada pemilihan 9 Desember 2020 kemarin.
Usul pemberhentian anggota DPRD Lamtim periode 2019 – 2024 tersebut sudah disampaikan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif, di ruang sidang DPRD Lamtim pada Jumat (11/09 /2020) lalu.
Semenjak ada paripurna pemberhentian tersebut, kursi wakil ketua DPRD Lamtim untuk Partai Nasdem tersebut belum terisi.
Sekertaris DPRD Lamtim Yusmar Sirya mengatakan, kekosongan kursi salah satu wakil ketua DPRD Lamtim tersebut terjadi karena Wakil Ketua yang sebelumnya (Yusran Amirullah) ikut dalam perhelatan Pilkada 2020 lalu. Semenjak ada keputusan pemberhentian anggota sekaligus wakil Ketua DPRD Lamtim pada bulan November lalu, sampai saat ini belum ada surat keputusan dari partai Nasdem untuk melakukan pengisian kekosongan posisi wakil ketua tersebut. Sampai saat ini kita masih belum menerima surat pengusulan siapa yang akan dijadikan Wakil Ketua. Yang jelas kita masih menunggu surat usulan dari partai Nasdem,” ungkapnya.
Nainggolan.







