Lampung Timur (Matarajawali.id)
Personil Gabungan TNI-Polri dari Koramil dan Polsek Raman Utara beserta perangkat desa terus melakukan upaya pencegahan penularan virus covid-19 dengan melaksanakan Operasi Yustisi, di sepanjang jalan utama Kecamatan Raman Utara, Minggu (24/1/2021).
“Kami bersama dengan Polsek dan aparatur desa terus melakukan operasi yustisi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kegiatan kali ini, selain memberikan himbauan, teguran bahkan tindakan fisik seperti push up dan menyanyikan lagu wajib, kami juga membagikan masker gratis kepada warga yang terjaring dalam operasi yustisi.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya tidak kendur dan abai tentang protkes, justru harus semakin ditingkatkan mengingat Lampung Timur saat ini sudah masuk zona merah penyebaran virus corona,” pungkas Babinsa Serda Muadi.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Rejo Katon, Suwarno bahwa masker gratis yang dibagikan merupakan bentuk perhatian aparat desa kepada masyarakat di tengah pandemi covid-19.
Hari ini total ada 100 buah masker akan kami bagikan kepada masyarakat yang terjaring operasi yustisi, kami berharap setelah ada pembagian masker akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan,” ujar Kepala Desa.
Nainggolan.






