Lampung Timur (Matarajawali.id)
Kasi Pemerintahan Desa Paniangan kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur Ibrahim mengaku kecewa atas ketidak tahuan Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (Paudni) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamtim terkait soal keabsahan lahan pembangunan paud di desanya.
Ibrahim menjelaskan, beberapa tahun silam desa Peniangan mendapatkan bantuan block grant berupa bantuan fisik sekolah atau lembaga pendidikan. Namun sangat disayangkan, setelah adanya bangunan paud, malah tidak ada aktiftas belajar mengajar dan saat ini terkesan terbengkalai.
Melihat kondisi itu, Kepala Desa Peniangan berinisiatip untuk memperbaiki kembali gedung tersebut agar dapat di gunakan lagi, akan tetapi ada pengakuan dari kepala paud bahwa lahan itu masih miliknya. Pada hal pembangunan fisik bangunan PAUD tersebut dari bantuan hibah pemerintah pusat.
Jadi di desa peniangan itu ada PAUD dapat dana block grant sekitar tahun 2008-2009, sekarang paudnya terbengkalai. Nah, yang jadi pertanyaan saya datang ke sini (Dinas pendidikan dan kebudayaan.red) ini untuk menanyakan mengapa pemerintah bisa membangun paud di tanah milik orang (pribadi). Tetapi Kabid Paud ngomong tidak tau apa-apa, ini kan lucu.
Bagai mana mungkin jawaban yang di lontarkan oleh seorang Kabid Paud Disdikbud Lamtim ini tidak tau apa yang dibidangi dan terkesan menyepelekan,” ungkapnya.
Masih dikatakan, saya sudah jauh datang ke Disdikbud ini untuk menanyakan hal itu, namaun malah jawabannya meremehkan. Bagaimana Lamtim ini mau pelayanannya bagus kl seorang Kabid saja cara melayaninya seperti itu. Kita berharap agar para pemangku kebijakan yang ada di Lamtim ini dapat menempatkan para pejabat itu benar-benar orang yang bisa menguasai bidangnya dan dapat memberi pelayanan yang baik terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Nainggolan.






