Metro (Matarajawali.id) – Kasus dugaan penolakan korban gawat darurat yang dilakukan Rumah Sakit Islam (RSI) Kota Metro terhadap korban tenggelam Zhairah Hanin Dita terus berlanjut. Kini giliran sembilan orang saksi dari pihak RSI telah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Metro.
Bribka Deni Kanit Tipiter Polres Metro Menjelaskan, Kasus penyelidikan dugaan pasien darurat oleh RSI Metro ini akan terus dilakukan, sampai hari ini sudah sembilan orang yang diperiksa dari pihak rumah sakit.
“Kita teruskan penyelidikan siapa saja yang terlibat atau berada di lokasi rumah sakit, saat korban dibawa untuk dilakukan pertolongan pertama,” jelasnya (26/11/2020) melalui sambungan WhatsApp
Lebih lanjut, saksi dari pihak terlapor, mulai dari direktur rumah sakit Islam Metro, dokter, serta perawat yang piket pada hari itu, pihak keamanan serta saksi-saksi yang berbeda ditempat kejadian, bila semua sudah dianggap cukup, proses akan naik pada tahap Lidik, olah TKP hingga tahap selanjutnya.
Diketahui zhairah Hanin Dita (9) Korban tenggelam saat dievakuasi masih dalam keadaan hidup dan dilarikan ke RSI Metro untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun meninggal saat ditangani RSUD A.Yani Metro akibat diduga mengalami penolakan tindakan di RSI Metro. (Kurniawan)






